Diseminasi Hasil Penerjemahan Karya Sastra Daerah
Bandung — Penerjemahan merupakan istilah netral yang digunakan untuk semua jenis tugas di mana makna ungkapan dalam satu bahasa diubah ke dalam makna ungkapan bahasa yang lain, apakah mediumnya lisan, tulis, ataupun tanda.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat salah satu tugasnya melakukan penerjemahan bahasa dan karya sastra. Pada tanggal 23 November 2021 Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Diseminasi Hasil Penerjemahan Karya Sastra di Fox Harris Hotel dengan narasumber Indriawaty, M.Hum. dari Sekretariat Kabinet, Prof. Dr. Dr. Ganjar Kurnia, Ir., DEA dan Dra. Emma Nababan dari Badan Pengembagan dan Pembinaan Bahasa.
Acara dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Syarifuddin, M.Hum. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa tahun ini Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menerjemahkan 30 karya sastra dan berharap meningkat untuk tahun depan. Penerjemahan merupakan salah satu program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang hasilnya dapat digunakan sebagai bahan literasi untuk siswa tingkat menengah, ujarnya. Selanjutnya untuk tahun depan rencananya akan dilakukan penerjemahan bahan bacaan untuk siswa tingkat dasar.
Sebagai penutup Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat berharap bahan bacaan hasil penerjemahan ini bisa disebarkan ke sekolah-sekolah sebagai bahan bacaan siswa.