Beberapa hari ini saya sering mendengar ungkapan acuh tak acuh digunakan oleh sebagian orang atas ketidak-pedulian seseorang terhadap suatu hal. Misalnya, saudara saya bercerita tentang teman sekelasnya yang acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Baginya acuh tak acuh yang dimaksudkan itu memiliki arti ‘tidak mau tahu/tidak peduli’. Ya, saya rasa itu memang benar. Namun, ada satu hal yang membuat saya heran ketika mendengar penggunaan kata acuh pada kalimat “Sakit hatiku kau acuhkan aku” dalam lirik lagu yang dinyanyikan oleh pedangdut Cita Citata yang berjudul “Aku Mah Apa Atuh”.
Dalam pikiran saya, jika acuh tak acuh memiliki arti ‘tidak peduli’, kata acuh sendiri memiliki arti ‘peduli’. Untuk memastikannya saya mencari kata acuh dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan kemudian mendapatkan jawaban yang membuat saya terkejut karena ternyata acuh dalam KBBI memiliki arti peduli; mengindahkan dengan contoh pemakaiannya dalam kalimat Ia tidak acuh akan larangan orangtuanya, sedangkan bentuk mengacuhkan memiliki arti memedulikan; mengindahkan.
Nah, apakah kalimat dalam lirik lagu yang berjudul “Aku Mah Apa Atuh”, yaitu “Sakit hatiku, kau acuhkan aku” sesuai dengan konteks pemaknaan inti lagu? Padahal, yang sebenarnya adalah rasa sakit hati karena tidak dipedulikan oleh kekasihnya. Bukankah hal itu keliru? Tidak menjadi masalah jika hanya didengar oleh masyarakat biasa yang tidak mengerti bahkan tidak mau peduli akan kekeliruan kata dan hanya menikmati keasyikan lagu tersebut. Akan tetapi, lagu yang dinyanyikan oleh Cita Citata adalah lagu yang cukup terkenal di kalangan masyarakat umum dari tukang becak sampai pejabat tinggi. Maka, bisa saja hal tersebut mendapat kritikan dari kalangan akademisi atau mereka yang ahli di bidang kebahasaan.
Kata acuh sudah menjadi hal yang biasa didengar dan digunakan dengan keyakinan bahwa kata tersebut mengandung arti ‘tidak peduli’. Jika konteks yang dimaksud adalah ‘tidak peduli’, seharusnya kata acuh diberi tambahan “tidak” dan menjadi “tidak acuh”.
Memang tidak bisa dipungkiri jika hal tersebut tidak bisa dihilangkan begitu saja dari kebiasaan khalayak luas dalam menggunakan kata acuh pada konteks yang tidak tepat. Meskipun demikian, tetap saja hal itu perlu adanya klarifikasi agar tidak terjadi lagi salah kaprah dalam penggunaannya. Apalagi jika sebuah lirik lagu dibuat yang nantinya akan didengarkan oleh banyak orang. Tentunya, si penulis lagu harus lebih pintar untuk memilih kosakata yang sesuai dengan konteks lagu yang akan dibuat karena media seperti musik di televisi atau radio juga bisa menjadi sarana menyerapan ilmu dan pengetahuan bagi masyarakat. Jika apa yang disampaikan oleh media salah, pengetahuan yang masyarakat dapatkan pun salah.
Ditulis oleh Atin Mar’atus Sholihatin
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati