Bandung—Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 14 Juli 2023 di Aula Tadjudin, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Anggota DPRD yang hadir merupakan ketua dan anggota Pansus Raperda Pengarusutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia, Pelestarian Bahasa Daerah. Bersama Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung, perwakilan Dinas Pendidikan dan Biro Hukum Provinsi Bangka Belitung, tim pansus bermaksud untuk memperoleh informasi langsung terkait pengelolaan kebijakan kebahasaan di Provinsi Jawa Barat sekaligus mendiskusikan dan menerima masukan terkait raperda yang sedang disusun. Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Herawati, S.S., M.A. menyampaikan informasi terkait pengelolaan kebijakan kebahasaan di Provinsi Jawa Barat dan mengapresiasi proses penyusunan raperda tersebut. Ketua Pansus DPRD Provinsi Bangka Belitung, Erwandi A.R., menyampaikan apresiasi terkait kondisi dan fasilitas yang ada di Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dan berterima kasih atas informasi dan masukan untuk raperda yang sedang disusun.