Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kontak Aduan & Layanan
082130165377
Pengaduan ULT
BERANDA Berita Informasi KEGIATAN

Antusiasme Pemangku Kepentingan Sukseskan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2023

Jakarta—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) tahun ini. Sebagai wujud diseminasi model pelindungan bahasa, tema FTBIN tahun 2023 adalah “Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Pendidikan Multilingual dalam Payung Merdeka Belajar”.

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz pada kesempatan ini menyatakan suksesnya program revitalisasi bahasa daerah (RBD) yang salah satunya diwujudkan melalui FTBIN, tak lepas dari gotong royong pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung program hingga ke tingkat daerah.

FTBIN tahun ini berlangsung sejak 12—16 Februari 2023 diikuti 215 peserta FTBI terpilih di 13 provinsi, yakni Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

Aminudin Aziz menyampaikan bahwa para peserta yang hadir didampingi oleh para guru bahasa daerah, kepala sekolah, pengawas, atau pegawai dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi. Bahkan, banyak juga orang tua yang atas inisiatif dan biaya sendiri turut hadir, karena ingin menyaksikan kemeriahan festival ini.

“Saya dapat katakan bahwa revitalisasi bahasa daerah kali ini menjadi perayaan kebahagiaan para penutur, guru, dan pengampu serta pegiat pelestarian bahasa daerah di seluruh wilayah,” tuturnya di Jakarta, Senin (13/2).

FTBIN digelar sebagai bentuk apresiasi kepada peserta Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di 13 provinsi yang melaksanakan platform Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (MB-17: RBD) pada tahun 2022. Selain itu, juga dalam rangka peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang dirayakan tiap tanggal 21 Februari.

Kepala Badan Bahasa, melalui platform Merdeka Belajar ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah, pihaknya terus menggalakkan upaya pelindungan bahasa daerah. “Dari berbagai upaya pelindungan bahasa daerah, program RBD merupakan tahapan strategis setelah upaya pemetaan bahasa, pengukuran daya hidup atau vitalitas bahasa, dan upaya konservasi bahasa,” jelasnya.

Program pelindungan bahasa daerah dikatakan Kepala Badan melibatkan satuan pendidikan, komunitas, dan/atau keluarga. Hal itu dimaksudkan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut berada pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik.

“Kami melibatkan semua orang, kami bertanya ke penutur bahasanya, mana yang perlu direvitalisasi karena ujungnya pengguna bahasa itu yang menggunakan bahasa itu,” paparnya.

Oleh karena itu, pada tahap akhir program RBD, Badan Bahasa memberi apresiasi kepada peserta generasi muda usia SD dan SMP di 13 provinsi. Melalui ajang FTBI, apresiasi diberikan kepada pegiat bahasa daerah secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi berkat kontribusi positifnya mendukung program RBD sepanjang tahun 2022.

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat beserta pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerahnya,” pungkasnya.

Pada puncak FTBIN, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) hadir membuka acara. Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ketua DPD, Ketua Umum Dharma Wanita Indonesia; Pengurus Dharma Wanita Pusat, Dharma Wanita Kemendikbudristek dan Darma Wanita Badan Bahasa; para Pejabat Eselon I dan II Kemendikbudristek.

Selain itu, hadir pula enam belas kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) yang mendapat penghargaan dari Mendikbudristek atas peran dan komitmennya bersinergi dengan pemerintah pusat dalam merevitalisasi bahasa daerah; kepala dan staf Balai/Kantor Bahasa; pendamping dari dinas pendidikan, pemerhati bahasa dan sastra; serta perwakilan masyarakat dan komunitas dari daerah.

Sumber:
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

×

 

Hallo!

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>

× Apa yang bisa saya bantu?