Garut — Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program literasi kebahasaan dan kesastraan ini termasuk di antaranya pengembangan kosakata bahasa Indonesia yang diwujudkan melalui pemutakhiran produk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan produk KBBI edisi VI secara daring dengan mengunjungi laman kbbi.kemdikbud.go.id atau mengunduh aplikasi KBBI VI melalui gawai atau ponsel pintar. Pada pembaruan berikutnya, rencananya, jumlah entri akan ditambah dari 120 ribu hingga mencapai 200 ribu. Terkait hal tersebut, perlu dilakukan penyebarluasan informasi dan juga dukungan atas program tersebut dari masyarakat. Untuk itu, Badan Bahasa menggelar kegiatan bertajuk “Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Rangka Kemitraan dengan Komisi X DPR RI”, pada Minggu, (1/9) di Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, dan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo. Diseminasi ini merupakan bentuk transparansi dan sosialisasi pemerintah kepada masyarakat terkait pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan pengembangan KBBI.
Badan Bahasa selalu terbuka dalam memberi layanan dan senantiasa mengutamakan kepuasan masyarakat. “Badan Bahasa akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengembangkan suatu program sehingga dapat mempermudah dan mengefektifkan kinerja, misalnya dari KBBI ini yang dikerjasamakan juga dengan Oxford University dan Lexicom Limited UK,” ujar Imam.
Di hadapan para undangan yang terdiri atas mahasiswa, guru, pengawas sekolah, dan dosen, Ferdiansyah memaparkan bahwa saat ini bahasa Indonesia menduduki peringkat kesebelas bahasa yang paling sering digunakan di dunia menurut Ethnologue, 2024. Padahal, jumlah penduduk Indonesia merupakan terbesar keempat di dunia. “Saya berharap kita bisa melakukan peningkatan hingga paling tidak peringkat ketujuh,” tegas Ferdi.
Bahkan, menurutnya, bahasa Indonesia ini perlu disebarluaskan lagi, bukan hanya secara de jure yang saat ini sudah diakui oleh UNESCO, melainkan juga hingga dapat dikenali oleh pedagang-pedagang kecil di Amerika Serikat ketika ada yang menuturkan bahasa Indonesia.
Bertalian dengan hal tersebut, di Indonesia sendiri semestinya bahasa Indonesia dapat diutamakan dan dijaga kualitas penggunaannya. Menurut survei Litbang Kompas tahun 2022, hal yang perlu dilakukan untuk menjaga kualitas penggunaan bahasa Indonesia adalah dengan mengajarkan bahasa Indonesia sedini mungkin di sekolah (53,1%).
Selain itu, menyoroti penggunaan bahasa Sunda di Garut, dari 711 bahasa daerah yang masih hidup di Indonesia, bahasa Sunda perlu banyak digali untuk diusulkan, apalagi setelah dibakukannya pelafalan eu di dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi kelima. “Ejaan kita sudah mengakomodasi penulisan eu yang banyak digunakan dalam bahasa Sunda meskipun pada praktik pelafalannya, oleh banyak penutur bahasa Indonesia dari suku selain Sunda, disesuaikan saja dengan kemampuan masing-masing,” tutur Ferdiansyah.
Dalam kesempatan ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan sumbangsih ide dan gagasan terkait dengan pelaksanaan pengembangan KBBI atau secara luas bahasa Indonesia yang saat ini “digawangi” oleh Badan Bahasa.
Hamdani dari SMP Negeri 2 Garut mengusulkan agar di Bulan Bahasa diselenggarakan semacam olimpiade bahasa Indonesia yang dilaksanakan secara berjenjang, seperti pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu, dari tingkat kecamatan hingga nasional.
Sebagai informasi, di dalam laman dan aplikasi KBBI VI, terdapat fitur-fitur untuk mencari beragam definisi beserta contoh penggunaan yang juga dilabeli dengan penjelasan kebakuan kata, termasuk penanda asal bahasa dan ragam keilmuannya. Selain itu, para pengguna juga dapat berpartisipasi dalam pemerkayaan entri KBBI melalui usulan pembuatan entri baru atau sunting entri dan definisi dengan melakukan registrasi menjadi pengguna terdaftar pada laman tersebut.
Sumber:
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi