Badan Bahasa dan Pemkot Tasikmalaya Menjalin Kesepakatan Bersama

 Badan Bahasa dan Pemkot Tasikmalaya Menjalin Kesepakatan Bersama

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud menjalin kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dadang Sunendar (Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud) dan H. Budi Budiman (Wali Kota Tasikmalaya) di Tasikmalaya, Jumat, 6 Juli 2018. Kesepakatan bersama tersebut berlaku selama satu tahun. Hasil dari kerja sama tersebut, Balai Bahasa Jabar selaku UPT Badan Bahasa yang ada di Jawa Barat akan mengadakan Penyuluhan Bahasa Indonesia dan  Diskusi Kelompok Terpumpun bagi Media Massa Se-Kota Tasikmalaya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Siliwangi Tasikmalaya dan Badan Bahasa.

Pada saat yang bersamaan, ditandatangani juga Nota Kesepahaman antara Universitas Siliwangi Tasikmalaya dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia di Lingkungan Universitas Siliwangi. Nota Kesepahaman yang berlaku selama lima tahun tersebut ditanda tangani oleh Dadang Sunendar dan Prof. Dr. H. Rudi Priyadi, Ir., M.S. (Rektor Universitas Siliwangi). Hasil dari nota kesepahaman tersebut, Balai Bahasa Jabar akan bekerja sama dengan Unsil terkait penyelenggaraan UKBI dan BIPA.

Dengan demikian, selama tahun 2018 Badan Bahasa sudah menjalin satu Kesepakatan Bersama dan tiga Nota Kesepahaman dengan pihak Pemerintah Kota dan Perguruan tinggi di Jawa Barat. Sebelumnya, pada Senin, 14 Mei 2018 lalu, Nota Kesepahaman juga ditandatangai antara Universitas Pendidikan Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Nota tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si. (Rektor Universitas Pendidikan Indonesia) dan Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. Dalam Nota Kesepahaman yang berlaku selama lima tahun tersebut disepakati bentuk kerja sama dalam hal penyelenggaraan  UKBI dan BIPA.

Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si. (Rektor UPI) dan Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. seusai penandatanganan Nota Kesepahaman di UPI Bandung.

Pada 5 April 2018, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud juga menjalin Nota Kesepahaman antara Universitas Galuh Ciamis dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia di Lingkungan Universitas Galuh Ciamis. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Dadang Sunendar dan Yat Rospia Brata (Rektor Universitas Galuh) di kampus Unigal bersamaan dengan acara Dies Natalis ke-20 Unigal. Dalam Nota Kesepahaman yang berlaku lima tahun tersebut juga disepakati kerja sama dalam hal Penyelenggaraan UKBI dan BIPA di Unigal Ciamis. (DC)

Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Dadang Sunendar dan Yat Rospia Brata (Rektor Unigal  Ciamis) di Kampus Unigal Ciamis.

 

Bagikan ke:

Postingan Terkait