Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor, H. Ansurulloh, S.H., M.M., mengatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa Indonesia. “Sebagai jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus dipelajari oleh setiap warga negara mulai dari pendidikan sekolah dasar hingga pascasarjana, termasuk oleh para guru Bahasa Indonesia”, kata H. Ansurulloh.
Hal tersebut disampaikan oleh H. Ansurulloh ketika membuka acara Penyuluhan Bahasa dan Sastra Indonesia untuk Guru Bahasa Indonesia tingkat MTs dan MA yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kota Bogor. Kegiatan berlangsung 26–29 Maret 2018, di aula Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Jalan Dr. Sumeru Nomor 25 Bogor. Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Jawa Barat atas kepedulian yang tinggi kepada para guru madrasah di Kota Bogor yang diundang untuk mengikuti acara penyuluhan.
Sementara itu, Asep Rahmat, M.Hum. mewakili Kepala Balai Bahasa Jawa Barat dalam sambutannya selain menginformasikan tugas pokok dan fungsi Balai bahasa Jawa Barat sebagai unit pelaksana teknis dari Badan Bahasa, juga berharap agar para guru menjadi agen perubahan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. “Segala informasi tentang kebahasaan dan kesastraan yang diberikan kepada peserta dalam penyuluhan ini diharapkan diinformasikan kembali kepada teman sejawat dan para siswa didik di sekolah”, kata Asep.
Virta Fitriani, S.E., Ketua Panitia kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan dengan pola 32 jam ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru Bahasa Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap positif guru terhadap bahasa Indonesia dalam rangka pemantapan karakter bangsa. “Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kebahasaan dan kesastraaan para guru bahasa Indonesia MA dan MTs di Kota Bogor,” kata Virta.
Kegiatan yang bertema “Meningkatkan Pengetahuan Kebahasaan dan Kesastraan untuk Menunjang Profesionalitas Guru” ini diikuti oleh empat puluh orang peserta. Selama empat hari, para peserta diberikan materi Kebijakan Bahasa, Ejaan dan Paragraf, Kalimat dan Diksi, serta Sastra Indonesia. Selain itu, dalam penyuluhan ini, para peserta juga diberikan sosialisasi alat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Para penyuluh dalam kegiatan ini merupakan Staf Teknis Balai Bahasa Jabar, yaitu Asep Rahmat, M.Hum. (Kebijakan Bahasa), Toni Heriyadi, M.Hum. (Ejaan dan Paragraf), Dra. Rieza Utami M. (Kalimat dan Diksi), Asep Supriadi, M.Hum. (Sastra), dan Dindin Samsudin, S.S. (Sosialisasi UKBI).
Sebelumnya, Balai Bahasa Jawa Barat juga sudah melaksanakan kegiatan yang sama di Kota Banjar, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut. Pada tahun 2018 Balai Bahasa Jabar masih akan melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. (DS).