Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kontak Aduan & Layanan
082130165377
Pengaduan ULT
Artikel/KTI Bahasa

Bahasa Indonesia Menyongsong MEA

Oleh Asep Juanda

 

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau Kawasan Pasar Bebas ASEAN tidak akan lama lagi akan diberlakukan oleh bangsa-bangsa yang tergabung dalam organisasi ASEAN. MEA dan AFTA ini pada dasarnya berkaitan dengan salah satu cara untuk meningkatkan usaha perekonomian di negara ASEAN.

Secara umum di dunia, Indonesia terletak di antara dua samudra dan merupakan negara tempat perlintasan dunia internasional. Oleh sebab itu, Indonesia menjadi negara yang sangat strategis dalam percaturan internasional sehingga sangat diperhitungkan. Selain itu, otomatis warga Indonesia akan banyak interaksi dengan negara-negara lain, khususnya di antara negara-negara ASEAN.

Interaksi tersebut tentu tak lepas dalam segi bahasa sebagai media komunikasi. Kemungkinan besar bahasa Inggris sebagai bahasa yang digunakan di dunia internasional akan banyak digunakan. Hal itu mengingat bahasa Inggris merupakan bahasa resmi pertama di dunia internasional versi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Berurutan di belakangnya, yaitu bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Spanyol, bahasa Rusia, dan bahasa Perancis. Bahasa-bahasa tersebut dianggap sebagai bahasa yang lebih banyak penggunanya dibanding dengan bahasa-bahasa lain di dunia. Menurut versi lain bahwa sepuluh bahasa yang banyak digunakan di dunia dapat diurutkan sebagai berikut, yaitu bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Hindi, bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Rusia, bahasa Melayu termasuk bahasa Indonesia, bahasa Portugis, bahasa Bengali, dan bahasa Prancis.

Adapun di wilayah Asia, beberapa bahasa dunia yang banyak digunakan adalah bahasa Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Arab, bahasa Hindi, dan bahasa Melayu (termasuk bahasa Indonesia). Sementara itu bahasa Melayu-Indonesia banyak digunakan khusus di negara-negara Asia Tenggara atau negara yang tergabung dalam ASEAN (Association of South East Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara), yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam,Laos, Myanmar,dan Kamboja. Hal Oleh sebab itu, selanjutnya perlu kesepakatan dari negara-negara tersebut agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.

Mengenai hal itu tidak berlebihan, mengingat bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sering digunakan di beberapa negara ASEAN. Selain di Indonesia, bahasa Indonesia juga digunakan di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Bahkan, bahasa Indonesia digunakan pula di Thailand Selatan dan Filipina Selatan. Selain itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Vietnam. Tak dimungkiri pula, banyak universitas di dunia yang telah menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantarnya, bahkan hampir di 45 negara.

Lebih jauh lagi, bahasa Indonesia diharapkan bukan hanya menjadi bahasa resmi ASEAN, bahkan menjadi salah satu bahasa resmi internasional. Hal itu sudah dimuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Hal itu terdapat pada Pasal 44 sebagai berikut, (1) Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. (2) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Berdasarkan hal di atas, jelas bahwa tidak menafikan keberadaan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang berperan penting di antara berbagai bahasa di dunia, terlebih di negara ASEAN. Untuk itu, selain perlu ditingkatkan perannya di ASEAN atau di dunia Internasional, juga tidak kalah penting diupayakan agar keberadaan bahasa Indonesia semakin kukuh di negara sendiri karena tidak dapat dimungkiri bahwa keberadaan bahasa Indonesia masih “goyah” pada sebagian warga bangsa Indonesia. Pengaruh bahasa asing masih begitu kuat, hal itu dapat dilihat misalnya pada penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Yang justru bahasa asing begitu banyak, misalnya pada papan nama dan papan informasi perusahaan, perumahan, pertokoan, tempat wisata, dan rumah sakit.

Dengan demikian perlu diadakan langkah-langkah yang signifikan agar bahasa Indonesia kukuh di negaranya sendiri dan di sisi lain dapat sejajar dengan bahasa-bahasa asing yang telah mapan di dunia internasional, paling tidak untuk kawasan ASEAN. Langkah-langkah tersebut di antaranya,

  1. Menyelenggarakan program berkesinambungan dalam upaya penyadaran    masyarakat Indonesia agar bangga mempunyai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, dan bahasa negara serta mau dan mampu menggunakannya secara baik dan benar.
  2. Sigap menyediakan padanan kosakata bahasa Indonesia dari “gempuran” bahasa asing.
  3. Bekerja sama dengan komunitas dan instansi terkait dalam upaya pengukuhan bahasa dan sastra Indonesia.
  4. Penggunaan bahasa dalam papan nama dan papan penunjuk di ruang publik lebih menonjolkan bahasa negara daripada bahasa asing.
  5. Meningkatkan penyebaran mahasiswa dan guru BIPA di kawasan ASEAN.
  6. Meningkatkan kekuatan politik yang dapat mendorong kemajuan penggunaan bahasa Indonesia di tingkat ASEAN.

Dengan menyinergikan berbagai upaya yang berorientasi ke dalam negeri dan ke luar negeri tersebut, diharapkan bahasa Indonesia mempunyai muruah dalam kancah MEA dan AFTA, bahkan di tingkat internasional.

 

×

 

Hallo!

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>

× Apa yang bisa saya bantu?