Balai Bahasa Jabar Memberlakukan Sistem Bekerja Dari Rumah (BDR)

 Balai Bahasa Jabar Memberlakukan Sistem Bekerja Dari Rumah (BDR)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan surat Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang pencegahan Covid-19 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Surat Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat melalui surat pemberitahuan Nomor 0255/I4.09/BS/2020 memberlakukan sistem Bekerja Dari Rumah (BDR) kepada para pegawai Balai Bahasa Jabar. BDR para pegawai Balai Bahasa Jabar diberlakukan mulai Rabu, 18 Maret s.d. Jumat 27 Maret 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebijakan lebih lanjut. Dalam surat tersebut diatur juga teknis BDR bagi pegawai Balai Bahasa Jawa Barat. Ketentuan BDR di Balai Bahasa Jabar tidak berlaku untuk tenaga kebersihan, keamanan, dan penerima tamu. Di Balai Bahasa Jabar tetap akan hadir staf pegawai yang ditugasi piket secara bergiliran.

Berdasarkan hal tersebut, Balai Bahasa Jawa Barat, dalam waktu dekat ini untuk sementara menunda berbagai kegiatan yang melibatkan massa, seperti penyuluhan, GLN, lokakarya,  audiensi, sosialisasi & UKBI ke luar kota, dan pencarian data penelitian.

Walaupun demikian, untuk pelaksanaan UKBI di Balai Bahasa Jawa Barat masih tetap akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan jika ada permintaan dari calon peuji minimal lima orang dan maksimal sepuluh orang. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan mendesak peserta uji untuk memperoleh sertifikat UKBI sebagai syarat mengikuti ujian akhir di perguruan tinggi. Pelaksanaaan UKBI di Balai Bahasa Jabar wajib memperhatikan prosedur standar pencegahan penyebaran Covid-19.

Postingan Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.