Balai Bahasa Jabar Menuntut Net TV Meminta Maaf kepada Masyarakat Sunda
Balai Bahasa Jawa Barat menuntut Net TV untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda terkait adanya adegan di tayangan program Kelas Internasional yang dianggap telah melecehkan dunia bahasa tanah air dan adat sunda. Pada tayangan episode Jumat, 16 September 2016 itu, terdapat adegan pembuangan kamus bahasa Sunda oleh salah seorang pemain ke dalam tong sampah. Tuntutan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 1120/G5.09/BS/2016 tertanggal 21 September 2016 yang dilayangkan Balai Bahasa Jabar kepada Pimpinan Redaksi Net TV Jakarta.
Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum., mengatakan bahwa kamus adalah karya intelektual yang memuat kekayaan budaya suatu bangsa. Pelecehan terhadap karya seperti itu merupakan pelanggaran hukum, moral dan etika. Adegan dalam tayangan tersebut juga telah memicu keresahan masyarakat pengguna bahasa Sunda dan berpotensi memberkan citra negatif pada bahasa Sunda. βSalah satu misi kami adalah meningkatkan citra positif bahasa dan mutu pemakai dan pemakaian bahasa,β kata Abdul Khak.
Selain menuntut permohonan maaf dari pihak Net TV, dalam surat yang juga ditujukan kepada Komite Penyiaran Indonesia Pusat ini, Balai Bahasa Jawa Barat juga mengimbau Net TV untuk mencabut atau menghapus tayangan tersebut dari kanal-kanal internet dan mengimbau Net TV memahami, mengedepankan, dan mempromosikan nilai-nilai budaya dalam program-program Net TV.