Dampak positif FTBI bagi Para Pemilik Bahasa Daerah
Pangandaran—Program Merdeka Belajar Episode Ke-17 yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni revitalisasi bahasa daerah. Program yang rilis bertepatan dengan momen Hari Bahasa Ibu tersebut merupakan upaya revitalisasi dan konservasi bahasa dari ancaman kepunahan. Kepunahan bahasa salah satunya dipengaruhi oleh sikap bahasa para penuturnya. Ada anggapan dengan berbahasa daerah maka itu artinya menunjukkan diri sebagai orang kampungan, tidak keren, dan ketinggalan. Akibatnya, banyak orang tua, remaja, dan anak-anak tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya sehingga bahasa itu memasuki fase kritis dan bisa saja mengalami kepunahan.
Untuk mengantisipasi bahasa daerah dari kepunahan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menyelengarakan festival tunas bahasa ibu atau yang disingkat FTBI. Tahun ini, kegiatan FTBI ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada sebelumnya terselenggara dengan sukses. Hal itu terlihat dari antusiasme para penutur muda, baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Pada 2022 ini, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat kembali menggelar kegiatan serupa dengan tajuk Festival Tunas Bahasa Ibu Jenjang SD dan SMP Se-Jawa Barat yang berlangsung selama 2 hari, pada 30 November s.d. 1 Desember 2022. Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran ini diselenggarakan di Resor & Hotel Pantai Indah Pangandaran. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Dr. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos, M.Si., Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. M. Abdul Khak, M.Hum., Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., dan Kepala Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Dr. Iwa Lukmana, M.A.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjelaskan bahwa riuhnya kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu 2022 yang berlangsung tidak hanya dilaksanakan di Jawa Barat, tetapi juga di 13 provinsi lain. Hal itu telah mampu menggetarkan seluruh persendian, khususnya di 13 provinsi yang menyelenggarakan FTBI dan pada umumnya di Indonesia. FTBI merupakan program yang sengaja diluncurkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam 2 tahun terakhir ini. Program ini telah mendapatkan apresiasi yang besar dari masyarakat dan juga pemerintah daerah. Selanjutnya, Kepala Badan Bahasa juga menyampaikan bahwa festival tunas bahasa ibu bukanlah akhir dari pekerjaan dalam merevitalisasi bahasa daerah. FTBI hanya merupakan media untuk memberikan apresiasi tinggi kepada para pemilik dan penutur muda, dalam hal ini para murid sekolah dasar dan menegah pertama. Sesungguhnya, merekalah yang akan melanjutkan pengembangan dan pembinaan bahasa daerah pada masa yang akan datang. Selain itu, tentu saja hal ini tidak terlepas pula dari kontribusi para guru, pengawas, pemerhati dan pegiat bahasa daerah, serta peran pemerintah daerah sebagai penanggung jawab bahasa dan sastra daerah. Tahun depan, kegiatan FTBI ini akan dilaksanakan kembali yang rencananya akan bertambah jangkauan menjadi 18 provinsi. Setelah kegiatan FTBI ini, para pemenang setiap lomba nanti akan diundang pada peringatan Hari Bahasa Ibu tahun 2023. Terakhir, Kepala Badan Bahasa menyampaikan bahwa kemeriahan pelaksanaan FTBI ini memberikan dampak positif bagi ekonomi di Kabupaten Pangandaran, juga menaikkan minat para penutur dan pemilik bahasa dalam penggunaan bahasa daerahnya.
Pada kesempatan lain, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan rasa bahagianya karena bisa membantu dalam mewujudkan kegiatan festival tunas bahasa ibu tahun 2022 di Kabupaten Pangandaran dengan sukses. Hal itu berkat kerja sama yang baik dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Kegiatan FTBI 2022 menjadi momen bagi penutur muda di Kabupaten Pangandaran untuk dapat menjaga dan melestarikan bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.