Duduh Durahman

Tapak Lacak Duduh DurahmanDuduh Durahman lahir di Ciwidey, Kabupaten Bandung pada tanggal 26 Mei 1939 dan wafat pada tanggal 1 September 2008 di Bandung. Duduh Durahman, termasuk dari sedikit sastrawan Sunda yang berwawasan luas, mampu menembus bidang-bidang lain di luar sastra Sunda, dengan pengabdian dan profesionalitas meyakinkan. Duduh merupakan seorang guru PNS (1965-2000), aktor teater dan film, kritikus sastra dan film, redaktur, editor, penerjemah, dewan juri untuk berbagai kegiatan seni budaya, dan sebagainya. Duduh termasuk juri Festival Film Indonesia (FFI) pada tahun 1981 di Surabaya serta regu pengamat Forum Film Bandung (FPB) sejak didirikan 1980-an hingga sekarang. Selama kurun waktu 1980-1990, Duduh Durahman sangat produktif menulis resensi film di surat kabar Pikiran Rakyat. Pimpinan Pikiran Rakyat  waktu itu, mengakui keberadaan Duduh di lingkungan Pikiran Rakyat sebagai ‘pembantu khusus’ sehingga ia mendapat kartu pers dan honor dasar bulanan.

Sebagai penulis sastra Sunda, Duduh Durahman lebih dikenal sebagai apresiator dan motivator. Karya-karya kritik sastra terhimpun dalam buku Petingan (1983), Catetan Prosa Sunda (1987), dan Sastra Sunda Saulas Sausap (1991).

Bersama Abdullah Mustappa dan Karno Kartadibrata, Duduh menyusun kumpulan cerpen yang pernah dimuat di majalah Mangle selama 1960-1980 yang berjudul Sawidak Carita Pondok (1982). Bersama Tatang Sumarsono, Duduh menyusun kumpulan cerpen Sunda Kanagan 1 (2003) dan Kanagan 2 (2008).

Karya Duduh yang berbentuk fiksi berjudul Ajalna  Sang Bentang Film (2006) merupakan sebuah kisah detektif yang amat digemari dan dikuasai Duduh. Karya-karya terjemahannya dari kisah-kisah detektif mancanegara, masih tersebar di beberapa media Sunda, di antaranya Perkara Lilin nu Dengdek karya Erle Stanley Gardner yang dimuat bersambung di majalah Mangle ( 2008).

Dapat dianggap sebagai anggota dewan juri abadi di Lembaga Basa dan Sastra Sunda (LBSS), karena sejak muncul hadiah sastra tahunan LBSS sejak 1990, selalu menjadi anggota dewan juri. Bersama Wahyu Wibisana dan Etti R.S., Duduh menjadi anggota dewan juri Anugerah Gubernur Jabar, 2008 pada tahun 2008 untuk penulis essay Sunda paling produktif. Namun pilihan mereka menimbulkan kontroversi, karena salah seorang penerima anugerah ternyata bukan penulis essay Sunda melainkan seorang jurnalis surat kabar daerah. Kritik dan pertanyaan dari publik sastra Sunda, mengenai kesalahan itu, tak pernah dijawab dewan juri.

Prestasi yang diraih oleh Duduh, di antaranya juara penulisan kritik film FFI (1989), mendapat juara pertama penulisan kritik film FFI (1990), dan juara kedua hadiah sastra LBSS untuk penulisan essay. Berkat jasa-jasanya dalam mengembangkan sastra Sunda, Duduh menerima hadiah Rancage  tahun1999 untuk kategori jasa.

Bagikan ke:

Postingan Terkait