Festival Pagerageungan dalam Upaya Revitalisasi Sastra
Tasikmalaya — Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Festival Tembang Pagerageungan untuk Siswa SLTP Se-Tasikmalaya Tahun 2022 bertempat di Pusat Budaya Pagerageung Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 23—24 Mei 2022. Tembang pagerageungan merupakan salah satu jenis kesenian seni suara buhun, yang termasuk kedalam ragam tembang, sama seperti tembang cianjuran dan cigawiran. Tembang pagerageungan tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang berada di bawah naungan KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra lebih spesifik merupakan kegiatan revitalisasi sastra. Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk mempertahankan dan mengembangkan tembang pagerageungan agar tetap dipergunakan oleh masyarakat terutama oleh generasi muda sehingga tembang pagerageungan dapat bertahan dan tetap hidup dalam lingkungan masyarakat penuturnya.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Pengembagan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. dan dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos,.M.Si.; Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum.; Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan sastra, Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum.; serta Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Dr. Iwa Lukmana, M.A. Dalam sambutannya, KPPB mengatakan bahwa kegiatan revitalisasi itu harus berkelanjutan atau berkesinambungan antara tahap pertama sampai tahap berikutnya. Selama ini kegiatan di setiap balai dan kantor seperti hit and run artinya muncul kegiatan di suatu kota (seperti pasanggiri ini) kemudian hilang.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 50 orang yang berasal berbagai sekolah jenjang SLTP yang berada di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Dalam pementasannya semua peserta menampilkan tembang pagerageungan dengan naskah yang sudah ditentukan oleh panitia yaitu naskah Ngamulyakeun Basa Indung karya Tatang Sumarsono.
Dewan juri terdiri atas Iik Setiawan, S.Kar. dan Dra. Cicih Sundarsih, M.Si., dan Odo Syahida. Keduanya berasal dari Padepokan Seni Bumi Ageung. Yang menjadi pertimbangan dalam penilaian pasanggiri ini yaitu 1) penembang menguasai dan hafal lagu yang ditembangkan, (2) teknik suara yang terdiri atas warna suara, nada, dan irama, dan (3) pementasan yang terdiri atas penjiwaan dan penampilan.
Setelah mendiskusikan dalam rapat khusus dengan memperhatikan hal-hal yang menjadi penilaian dalam pasanggiri ini, dewan juri memutusakan enam tim terbaik dalam kegiatan ini, yaitu:
1. Pemenang Pertama, SMP Plus Al-Afsar dengan jumlah nilai 1512. Pemenang Pertama mendapatkan hadiah piala, piagam penghargaan, dan uang tunai Rp4.000.000,00.
2. Pemenang Kedua, SMP Negeri 2 Manonjaya dengan jumlah nilai 1506. Pemenang Kedua mendapatkan hadiah piala, piagam penghargaan, dan uang tunai Rp3.500.000,00.
3. Pemenang Ketiga, SMP Negeri 4 Tasikmalaya dengan jumlah nilai 1489. Pemenang Ketiga mendapatkan hadiah piala, piagam penghargaan, dan uang tunai Rp2.500.000,00.
4. Pemenang Harapan Pertama, SMP Negeri 21 Tasikmalaya dengan jumlah nilai 1485. Pemenang Harapan Pertama mendapatkan hadiah piala, piagam penghargaan, dan uang tunai Rp2.000.000,00.
5. Pemenang Harapan Kedua, SMP Negeri 1 Rajapolah dengan jumlah nilai 1470. Pemenang Harapan Kedua mendapatkan hadiah piala, piagam penghargaan, dan uang tunai Rp1.500.000,00.
6. Pemenang Harapan Ketiga, SMP Negeri 2 Pagerageung dengan jumlah nilai 1462. Pemenang Harapan Ketiga mendapatkan hadiah piala, piagam penghargaan, dan uang tunai Rp1.000.000,00.