Festival Tunas Bahasa Ibu Lahirkan Banyak Penutur Aktif dari Generasi Muda

 Festival Tunas Bahasa Ibu Lahirkan Banyak Penutur Aktif dari Generasi Muda

Makassar — Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) merupakan bagian dari implementasi kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17, yakni Revitalisasi Bahasa Daerah, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Badan Bahasa Kemendikbudristek). Di Provinsi Sulawesi Selatan, FTBI diselenggarakan di Kota Makassar untuk pelajar jenjang SD dan SMP. Festival ini diharapkan dapat melahirkan banyak penutur aktif dari generasi muda Makassar sehingga bahasa ibu mereka dapat terus dilestarikan.

Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz mengatakan, FTBI bukan tujuan utama dari program Revitalisasi Bahasa Daerah, melainkan menjadi ‘tujuan antara’ yang digunakan sebagai fasilitasi untuk memberikan apresiasi, karena tujuan akhir dari Revitalisasi Bahasa daerah adalah agar generasi muda bisa menjadi penutur aktif dari bahasa daerah. Ia menjelaskan, setidaknya ada lima alasan mengapa generasi muda harus bisa menjadi penutur aktif bahasa ibu atau bahasa daerah.

“Pertama, kita mengembangkan emosi kita melalui bahasa ibu atau bahasa daerah. Kedua, bahasa ibu adalah bahasa budaya kita. Ketiga, bahasa ibu awalnya adalah bahasa politik. Keempat, bahasa ibu juga bahasa untuk untuk bahasa ekonomi. Kelima, bahasa daerah memiliki fungsi sebagai bahasa untuk penyembuhan atau bahasa medis,” katanya saat memberikan sambutan dalam pembukaan FTBI tingkat SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (13/11). Ia juga menegaskan bahwa bahasa daerah adalah aset, dan tidak boleh dilihat sebagai beban.

FTBI Provinsi Sulawesi Selatan untuk tingkat SD telah berlangsung pada 8—11 November 2022, sedangkan FTBI tingkat SMP diselenggarakan pada 13—16 November 2022. FTBI tingkat SMP yang berlangsung selama empat hari itu melibatkan 196 peserta yang terdiri dari 138 pelajar SMP, 23 peserta guru pendamping dari 23 kabupaten/kota, 7 peserta peninjau yang merupakan binaan Revitalisasi Sastra Lisan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, 9 juri, dan 19 orang panitia. Selain itu hadir juga Duta Bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Bentuk kegiatan FTBI Tingkat SMP berupa lomba membaca puisi, lomba mendongeng, dan lomba pidato dengan menggunakan bahasa daerah masing-masing, yaitu Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, dan Bahasa Toraja. Juri pada FTBI tingkat SMP terdiri dari para pakar dan budayawan yang ahli di bidangnya masing-masing. Para juri tersebut adalah guru dan budayawan, Faisal Yunus, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Muhlis Hadrawi, Dosen Universitas Negeri Makassar, Asia Ramli Prapanca, Dosen Universitas Negeri Makassar, Asis Nojeng, Praktisi Budaya, Simon Petrus, Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Kalla, Abdul Hakim, dan Dosen UKI Tana Toraja, Dina Gasong.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi pelaksanaan FTBI di wilayahnya. Apresiasi tersebut terlihat dari hadirnya Asisten I Bidang Pemerintahan Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi, dalam pembukaan FTBI tingkat SMP. Andi Aslam Patonangi mengatakan, FTBI bisa menjadi acara yang berkesinambungan dan dengan semakin banyaknya penutur aktif akan berimplikasi pada semakin lestarinya bahasa ibu.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung dan sangat berharap dari tahun ke tahun kegiatan ini bisa diselenggarakan,” ujar Andi Aslam Patonangi. Apresiasi juga datang dari para peserta, guru pendamping, juri, panitia dan Duta Bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Adinda Jihan Nazwah, salah satu peserta lomba puisi FTBI SMP kategori putri yang mewakili Kota Makassar, mengatakan kegiatan ini unik dan membangun motivasi generasi muda sekarang untuk lebih melestarikan Bahasa Makassar. “Dengan adanya FTBI ini memacu adrenalin untuk mempelajari Bahasa Makassar tanpa melupakan bahasa ibu saya, yaitu bahasa Jawa, karena ibu saya berasal dari Tulung Agung, Jawa Timur,” tutur siswi kelas IX F di SMPN 33 Makassar itu.

Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2022 adalah salah satu wujud pelindungan bahasa dan sastra daerah di tahun 2022. FTBI bertujuan menjadikan generasi muda sebagai penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan; menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah; menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dengan penuh suka cita; serta menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa daerah.

Tujuan utama Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah yakni untuk melindungi bahasa dan sastra daerah agar tidak mengalami kepunahan. Pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah didasarkan pada amanat UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Revitalisasi Bahasa dan Sastra merupakan kebijakan Merdeka Belajar Episode 17, yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang diperingati setiap tanggal 21 Februari.

Sumber:
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Bagikan ke:

Postingan Terkait