Guru Pelopor Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

 Guru Pelopor Penggunaan Bahasa  Indonesia yang Baik dan Benar

Guru Bahasa Indonesia tingkat MTs dan MA yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Subang diberikan penyuluhan Bahasa dan Sastra Indonesia oleh Balai Bahasa Jawa Barat. Kegiatan yang dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, Kabupaten Subang tersebut berlangsung 13–16 Maret 2018, di Hotel Lotus,  Jalan Letjen Suprapto No. 31 Subang.

Dalam sambutannya, H. Yofi Nugraha, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Subang, mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Jawa Barat atas kepedulian yang tinggi kepada para guru madrasah di Kabupaten Subang yang diundang untuk mengikuti acara penyuluhan. “Sebagai guru Bahasa Indonesia, kegiatan ini sangat penting karena para guru di Kabupaten Subang sangat perlu mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru terkait dengan pengajaran ilmu Bahasa Indonesia,” kata H. Yofi.

H. Yofi Nugraha, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Subang (kiri) dan Asep Rahmat, M.Hum. (kanan) ketika membuka acara penyuluhan di Hotel Lotus, Subang.

Sementara itu, Asep Rahmat, M.Hum. mewakili Kepala Balai Bahasa Jawa Barat dalam sambutannya berharap agar para guru peserta penyuluhan menjadi pelopor dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lebih lanjut, kepada para peserta Asep Rahmat menguraikan tugas pokok dan fungsi Balai bahasa Jawa Barat sebagai unit pelaksana teknis dari Badan Bahasa, yaitu pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Bahasa serta Sastra Indonesia. “Terkait dengan pembinaan, tugas Balai Bahasa Jawa Barat adalah membina pengguna bahasa dan sastra Indonesia, seperti yang sedang dilaksanakan kepada guru-guru di Subang saat ini,” kata Asep.

Kegiatan yang bertema “Meningkatkan Pengetahuan Kebahasaan dan Kesastraan untuk Menunjang Profesionalitas Guru” ini mengundang empat puluh orang peserta. Selama empat hari, para peserta diberikan materi Kebijakan Bahasa, Ejaan dan Paragraf, Kalimat dan Diksi, serta Sastra Indonesia. Dalam penyuluhan kali ini, para peserta juga diberikan sosialisasi alat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Semua penyuluh dalam kegiatan ini merupakan Staf Teknis Balai Bahasa Jabar, yang terdiri atas Asep Rahmat, M.Hum. (Kebijakan Bahasa), Ardianto Bahtiar, M.Hum. (Ejaan dan Paragraf), Dra. Rieza Utami M. (Kalimat dan Diksi), Sarip Hidayat, M.Hum. (Sastra), dan Dindin Samsudin, S.S. (Sosialisasi UKBI).

Peserta penyuluhan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Ita Nurvita, S.E., Ketua Panitia kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan dengan pola 32 jam ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kebahasaan dan kesastraaan para guru bahasa Indonesia MA dan MTs di Kabupaten Subang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru Bahasa Indonesia. “Dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap positif guru terhadap bahasa Indonesia dalam rangka pemantapan karakter bangsa”, kata Ita.

Perlu diketahui bahwa sebelum mengadakan penyuluhan Bahasa dan Sastra Indonesia kepada Guru bahasa Indonesia tingkat MTs dan MA di Kabupaten Subang, pada 6—9 Maret 2018 Balai Bahasa Jawa Barat juga sudah melaksanakan kegiatan yang sama di Kota Banjar. Rencananya, pada tahun 2018 Balai Bahasa Jabar masih akan melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Garut, Kota Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. (DS).

Bagikan ke:

Postingan Terkait