Bandung—Sahabat Bahasa, Siaran Pembinaan Bahasa Indonesia di Pro 1 RRI Bandung pada 3 April 2023 mengusung topik “Sekilas tentang Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah”. Acara pembinaan hari ini diisi oleh narasumber Erwan Wibowo, S.S. dari KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
Erwan Wibowo memaparkan inventarisasi kosakata bahasa daerah adalah upaya untuk memperkaya bahasa Indonesia dengan entri baru dari leksikon berbagai bahasa daerah yang banyak dan beragam. Inventarisasi kosakata dilaksanakan sebagai bentuk upaya pelindungan terhadap bahasa dan sastra yang ada di Jawa Barat.
Pengumpulan kosakata bahasa daerah dilakukan melalui prosedur perencanaan, pengumpulan data, seleksi data, verifikasi, dan formulasi data.
Kosakata daerah yang diusulkan untuk masuk ke dalam bahasa Indonesia harus mengikuti beberapa syarat. Persyaratan tersebut diperlukan agar kosakata daerah itu dapat berterima dalam bahasa Indonesia. Kriteria sebuah kosakata daerah bisa diterima menjadi anggota KBBI, yaitu
a. unik;
b. eufonik;
c. seturut kaidah bahasa Indonesia;
d. tidak berkonotasi negatif; dan
e. kerap digunakan.