“Kampung Naga” Pemenang Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Tasikmalaya
Setelah memberikan penghargaan dalam Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Karawang, Balai Bahasa Jabar kembali memberikan penghargaan yang sama kepada pemilik tempat usaha dalam kegiatan Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam perlombaan tersebut, “Kampung Naga” ditetapkan sebagai pemenang untuk ranah tempat wisata. Penghargaan kepada para pemenang diberikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Asep Saeful Bachri, M.Si., pada Kamis, 6 Desember 2018, di aula Disparpora Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 283B, Kawalu, Tasikmalaya.
Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Tasikmalaya 2018 diikuti oleh para peserta dari ranah tempat wisata, rumah makan, dan penginapan. Untuk ranah rumah makan, penghargaan diberikan kepada “Rumah Makan Kota Resik”. Sementara itu, “Losmen Pantai Indah” mendapat penghargaan untuk ranah penginapan. Para pemenang lomba selain mendapat piala dan uang penghargaan sebesar Rp10.000.000,00 untuk setiap ranah, juga mendapat prasasti “Kawistara Sukapura Ngadaun Ngora” dari Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Perlombaan penggunaaan bahasa di ruang publik ini diselenggarakan atas kerja sama Balai Bahasa Jawa Barat dengan Pemeritah Kabupaten Tasikmalaya melalui Disparpora Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil dan rekomendasi Lokakarya Penggunaan Bahasa Negara di Ruang publik yang dilaksanakan di Bandung tahun 2015 lalu. Salah satu rekomendasi dari lokakarya 2015 lalu adalah bahwa pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha, tokoh, dan media yang telah menunjukkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia untuk menciptakan semangat berkompetisi yang sehat dan berkesinambungan.
Cucu Suminar, Panitia Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan bahwa Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Tasikmalaya bertujuan untuk menertibkan pemakaian bahasa di ruang publik. “Para pemilik tempat usaha di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan lebih mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik, sesuai dengan UU Kebahasaan RI nomor 24 Tahun 2009”, kata Cucu.
Dengan diumumkannya para pemenang lomba pemartabatan bahasa negara di Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun 2018 ini tinggal pemenang lomba pemartabatan bahasa negara di Kota Cimahi yang hingga berita ini dirilis masih dalam proses penilaian Tim Juri. Lomba pemartabatan bahasa negara di Kota Cimahi merupakan kegiatan terakhir dalam perlombaan penggunaan bahasa di ruang publik yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Barat pada tahun 2018.
Seperti diketahui, di tahun 2018, Balai Bahasa Jawa Barat menyelenggarakan Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di tiga kota: Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Pada tahun 2019, Balai Bahasa Jawa Barat juga masih akan mengadakan perlombaan penggunaan bahasa di ruang publik di kota/kabupaten di Jawa Barat yang belum dijadikan tempat perlombaan. (DS)