Kebun Edukasi Eptilu Pemenang Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Garut

 Kebun Edukasi Eptilu Pemenang Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Garut

Kebun Edukasi Eptilu menjadi pemenang pada Lomba Pemartabatan Bahasa Negara untuk ranah tempat wisata di Kabupaten Garut. Sementara itu, Hotel Resor Banyu Alam memenangi lomba untuk ranah hotel dan ranah restoran juara diraih oleh restoran Mulih Ka Desa. Pengumuman dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang dilaksanakan dalam acara upacara gabungan seluruh dinas di lingkungan Pemkab Garut pada Senin, 23 Oktober 2017, di lapangan upacara Setda Kab. Garut.

Dengan raihannya itu, para pemenang lomba selain mendapat piala dan uang penghargaan sebesar Rp10.000.000,00 untuk setiap ranah, juga mendapat prasasti “Kawistara Bersinar” dari Bupati Garut. Penyerahan hadiah kepada para pemenang secara bergiliran diserahkan oleh Drs. Sutejo (Kepala Balai Bahasa Jabar), H. Iman Alirahman, SH, M.Si.  (Sekretaris Daerah Pemkab Garut), dan H. Budi Gan Gan Gumilar, S.H., M,Si. (Kadisparbud Kab. Garut).

Para Pemenang Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Garut 2017.

Perlombaan penggunaaan bahasa di ruang publik yang diselenggarakan atas kerja sama Balai Bahasa Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Garut merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil dan rekomendasi Lokakarya Penggunaan Bahasa Negara di Ruang publik yang dilaksanakan di Bandung tahun 2015 lalu. Salah satu rekomendasi dari lokakarya 2015 lalu adalah bahwa pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha, tokoh, dan media yang telah menunjukkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia untuk menciptakan semangat berkompetisi yang sehat dan berkesinambungan.

Asep Juanda, Ketua Panitia Kegiatan, mengatakan bahwa Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Garut 2017 diikuti oleh peserta dari ranah hotel, rumah makan/restoran, dan tempat wisata. “Lomba Pemartabatan Bahasa Negara ini bertujuan untuk menertibkan pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik yang sudah karut marut. Para pemilik tempat usaha di Kabupaten Garut diharapkan lebih mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik, sesuai dengan UU Kebahasaan RI nomor 24 Tahun 2009”, kata Asep Juanda. Pada tahun  2017 ini, Balai Bahasa Jawa Barat juga sedang menyelenggarakan Lomba Pemartabatan Bahasa Negara di Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Bagikan ke:

Postingan Terkait