Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kontak Aduan & Layanan
082130165377
Pengaduan ULT
BERANDA Berita KEGIATAN Pengembangan

Keistimewaan di Jawa Barat pada Festival Tunas Bahasa Ibu Edisi Keempat

Garut — Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 telah terselenggara dengan meriah di Hotel Harmoni Garut, 2—6 Desember 2024. FTBI ini digelar untuk kali keempat. Tahun pertama, 2021, penyelenggaraan FTBI digelar di Kabupaten Bandung. Selanjutnya, pada 2022 pelaksanaan FTBI digelar gegap gempita di ujung pantai selatan Jawa Barat, yakni di Kabupaten Pangandaran. Tahun lalu, 2023, kembali diselenggarakan di Kabupaten Bandung. Pada edisi 2024 perhelatan tahunan yang merupakan puncak selebrasi rangkaian program revitalisasi bahasa daerah kali ini dilaksanakan dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Garut sebagai tempat berlangsungnya festival.

Para kontingen yang merupakan para jawara dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat berbondong-bondong dengan semangat berpartisipasi memeriahkan pergelaran yang mengompetisikan tujuh mata lomba ini. Tujuh mata lomba tersebut, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, meliputi Ngadongeng, Maca jeung Nulis Aksara Sunda, Ngarang Carpon, Biantara, Nembang Pupuh, Maca Sajak, dan Borangan. Selain itu, para peserta merupakan para pemenang di tingkat kabupaten/kota yang diutus untuk berlomba pada jenjang ini, tingkat provinsi.

Dewan juri yang merupakan para maestro di bidangnya masing-masing telah jauh-jauh hari melakukan berbagai upaya untuk menstandarkan kualitas tampilan para peserta yang akan tampil, seperti dalam bentuk peningkatan kompetensi untuk guru utama yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dinas pendidikan, yang diharapkan dapat melakukan pembinaan terhadap mata lomba tersebut secara kontinuitas. Untuk itu, perhelatan ini merupakan tingkat tertinggi yang diperlombakan untuk para “tunas bahasa”. Tentu saja kualitas yang akan ditampilkan di tahap ini mungkin dapat disimpulkan sebagai gambaran kualitas tunas bahasa ibu yang selama ini diprogramkan melalui revitalisasi bahasa daerah.

Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat (BBPJB) senantiasa melakukan pelindungan bahasa daerah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat. FTBI ini merupakan salah satu bukti komitmen Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat terhadap kelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda. Sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BBPJB, yang diwakili oleh Kepala Subbagian Umum, Ita Nurvita menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari para pemerintah daerah, lebih khusus lagi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut yang telah sukses menjadi tuan rumah dalam perhelatan tahun ini. Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, menyebutkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi terakhir yang menyelenggarakan festival tunas bahasa ibu pada tahun ini. “FTBI di Jawa Barat ini merupakan yang terakhir dilaksanakan (pada tahun ini). Bukan berarti tertinggal, Namun justru sebagai pamungkas, “gong”-nya, puncaknya, festival dari seluruh pelaksanaan se-Indonesia ada di Jawa Barat, ” ungkap Imam.

Istimewa sejak Pertama

Imam menyebutkan bahwa Jawa Barat sangat istimewa. “Revitalisasi bahasa daerah, idenya, berasal dari Jawa Barat,” jelasnya. “Sebagai pionir, pelaksanaan di Jawa Barat begitu luar biasa sejak diadakan festival tunas bahasa ibu yang pertama kali pada tahun 2021 di Soreang Kabupaten Bandung meskipun pada saat itu Covid-19 sedang ganas-ganasnya,” kisah beliau. Tahun berikutnya, 2022, FTBI dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran. Lalu, tahun 2023 kembali ke Kabupaten Pangandaran. Tahun ini, secara all out Provinsi Jawa Barat melaksanakan FTBI di Kabupaten Garut. Setelah ini, menurut Imam, 28 anak pemenang tingkat provinsi akan tampil dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional tahun depan menjelang peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional. Sebagai informasi penting, Badan Bahasa telah melakukan revitalisasi terhadap bahasa daerah pada tahun 2021 sebanyak lima bahasa, yaitu Jawa, Sunda, Toraja, Bugis, dan Makassar. Tahun 2022 meningkat menjadi 39 bahasa daerah. Lalu, tahun 2023 sebanyak 72 bahasa dan tahun ini, 2024, mencapai 97 bahasa daerah. Tahun depan sudah direncanakan akan dinaikkan menjadi 120 bahasa daerah. Bahasa Sunda tetap dipertahankan. “Kami tidak akan meninggalkan bahasa yang sudah direvitalisasi, termasuk bahasa Sunda ini,” kata Imam.

Badan Bahasa sebagai pemerintah pusat tetap merawat pelindungan bahasa daerah ini hingga pemerintah daerah dapat secara mandiri melaksanakan revitalisasi bahasa daerah ini. Untuk itu, kemitraan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus terus terjalin dengan baik. “ … karena memang sesungguhnya pelindungan, pengembangan, pelestarian, dan pembinaan terhadap bahasa daerah ini menurut undang-undang, regulasi kita, ada di bawah kewenangan pemerintah daerah,” tutur Kepala Pusbanglin. Untuk itu, Imam berharap pemerintah pusat dan daerah senantiasa bekerja sama dan bekerja bersama-sama melakukan berbagai program, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan terhadap bahasa, sastra, dan aksara daerah.

Dampak Ekonomi

Pelaksanaan revitalisasi daerah pun memberikan kontribusi bagi perekonomian di daerah. Hal itu dapat dilihat melalui kontingen dari berbagai daerah yang tumplek di suatu tempat yang saat ini berada di Garut. Salah satu contohnya, pembuatan piala yang disebut oleh Pak Imam merupakan produk hasil UMKM. Dari sana dapat diartikan bahwa perajin piala pun turut andil dalam pelaksanaan FTBI ini. (af)

 

 

×

 

Hallo!

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>

× Apa yang bisa kami bantu?