Kemahiran Berbahasa Indonesia Calon Duta Bahasa Pelajar Jabar 2019
Kemahiran Berbahasa IndonesiaΒ Calon Duta Bahasa Pelajar Jabar 2019Β
Dindin Samsudin
Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat
Kemahiran berbahasa–terutama bahasa Indonesia–siswa sangat penting dalam proses belajar karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, bahasa Indonesia adalah alat untuk menyampaikan informasi pelajaran di sekolah.Β Secara umum, bahasa juga memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik. Bahasa merupakan penunjang keberhasilan peserta didik dalam mempelajari semua bidang studi. Selain itu, dengan bahasa, peserta didik diharapkan mampu mengemukakan gagasan, perasaan, dan menggunakan kemampuan analitis.
Sebagai salah satu upaya dalam rangka menumbuhkan sikap kepedulian para pelajar untuk mencintai dan melestarikan bahasa Indonesia serta bahasa daerah di Jawa Barat, Balai Bahasa Jabar setiap tahun menggelar pemilihan Duta Bahasa (Dubas) Pelajar Jabar. Dengan diselenggarakannya Dubas Pelajar diharapkan para pelajar menjadi agen perubahan demi keberlangsungan bahasa nasional tanpa melupakan bahasa daerah dan bahasa asing. Duta Bahasa Pelajar harusΒ menjadi agen perubahan dan ikon pelajar yang ingin melestarikan bahasa. Duta Bahasa Pelajar diharapkan dapat memengaruhi lingkungan sekitarnya agar menggunakan bahasa secara tepat dan mulai melestarikannya.
Sebagai seorang calon Dubas, para siswa tentu harus diukur kemahiran berbahasa Indonesianya. Untuk mengetahui kemahiran siswa dalam berbahasa Indonesia, mereka harus diukur kemahirannya melalui alat uji yang terstandar. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan alat uji standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa Indonesia seseorang tanpa memperhitungkan kapan, di mana, dan berapa lama seseorang belajar bahasa Indonesia.Β Dengan demikian, melalui alat UKBI, diharapkan para siswa dapat diprediksi tafsiran kemampuan mereka dalam berbahasa Indonesia.
Materi yang diujikan dalam UKBI mencakup pemakaian bahasa Indonesia (baik lisan maupun tulisan) dalam berbagai bidang, situasi, atau ranah penggunaan bahasa untuk kecakapan hidup. Materi tersebut terdiri atas 1) ranah kesintasan (bertahan hidup); 2) ranah kemasyarakatan (sosial); 3) ranah keprofesian (vokasional); 4) ranah keilmiahan (akademik). Materi tes UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu empat seksi menguji keterampilan berbahasa, serta satu seksi menguji kaidah dan pemahaman tata bahasa Indonesia.
Seksi dalam UKBI yaitu pertama Mendengarkan, kedua Merespons Kaidah, Β ketiga Membaca, seksi keempat Menulis dan seksi kelima Berbicara. Soal-soal di dalam UKBI disusun berdasarkan tingkat performansi seseorang dalam serangkaian kemahiran berbahasa dengan tujuan yang telah dirumuskan dengan baik. Dengan menjawab soal-soal UKBI, peringkat kemahiran berbahasa seseorang akan diketahui (Pedoman Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia [UKBI], 2016:6). Berdasarkan hal tersebut, para siswa yang sudah mengikuti UKBI akan diketahui kemahirannya dalam berbahasa Indonesia.
Pemeringkatan kemahiran berbahasa Indonesia dalam UKBI dirumuskan seperti dalam Tabel 1 (Pedoman Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia [UKBI], 2016:7).
Tabel 1
Pemeringkatan Hasil UKBI
PERINGKAT | PREDIKAT | SKOR | |||
I | Istimewa | 725β800 | |||
II | Sangat Unggul | 641β724 | |||
III | Unggul | 578β640 | |||
IV | Madya | 482β577 | |||
V | Semenjana | 405β481 | |||
VI | Marginal | 326β404 | |||
VII | Terbatas | 251β325 | |||
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, Standar kemahiran berbahasa Indonesia bagi penutur jati ditentukan berdasarkan tingkat kebutuhannya dalam berkomunikasi dengan bahasa Indonesia (Permendikbud, 2016). Menurut Permendikbud No. 70/2016 tadi, standar kemahiran berbahasa pada satuan pendidikan sebagaimana yang dicantumkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang tentang Pengembangan Pembinaan Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, standar kemahiran berbahasa bagi pelajar yaitu βMarginalβ (SD), βSemenjanaβ (SMP), dan βMadyaβ (SMA) (Pedoman Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia [UKBI], 2016).
Β Peringkat UKBI Siswa SLTA Calon Dubas Β Pelajar Jabar 2019
Kemahiran berbahasa Indonesia merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa untuk menjadi Duta Bahasa Pelajar. Keterampilan berbahasa Indonesia juga dapat membantu siswa dalamΒ proses belajar dan pembentukan karakter. Berdasarkan hal tersebut, secara khusus siswa harusΒ dapat menguasai keterampilan mendengarkan, merespons kaidah (ejaan), membaca, dan menulis sesuai dengan materi yang diujikan dalam UKBI.
Seorang siswa dikatakan memiliki kemampuan berbahasa apabila telah melalui empat aspek keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek ini bukan hanya mendukung dalam ruang lingkup berbahasa, melainkan juga dalam ruang lingkup kehidupan saling berhubungan erat. Keempat keterampilan berbahasa tadi terangkum dalam seksi-seksi soal yang ada dalam UKBI. Berdasarkan hal tersebut, untuk mengetahui kemahiran berbahasa Indonesia para siswa calon Duta Bahasa Pelajar Jawa Barat, maka dilaksanakan UKBI kepada para calon Dubas Pelajar Jabar.
Pengujian kemahiran berbahasa Indonesia siswa dilakukan terhadap 100 siswa SLTA di Jawa Barat yang mengikuti seleksi pemilihan Duta Bahasa Pelajar Jawa Barat tahun 2019. Pengujian dilakukan sampai dengan Sesi III. Pemilihan skor UKBI siswa SLTA dilakukan secara acak (random) dari peserta yang mengikuti seleksi Pemilihan Duta Bahasa Pelajar tahun 2019 yang berasal dari berbagai sekolah yang ada di Jawa Barat.
Berdasarkan perhitungan data, diketahui bahwa dari 100 siswa peserta yang mengikuti UKBI, Β sebanyak 47 siswa (47%) memperoleh predikat Sangat Unggul. Kemudian, 44 siswa (44%) Β memperoleh predikat Unggul dan hanya 9 siswa (9%) memperoleh predikat Madya.
Berdasarkan rerata skor, perolehan kemampuan siswa SLTA di Jawa Barat dalam tes UKBI adalah 627,52. Untuk skor ini, berdasarkat predikat kemahiran dalam UKBI, peserta uji memperoleh predikat βUnggulβ. Berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui bahwa siswa SLTA Calon Dubas Pelajar Jabar 2019 memiliki kemahiran yang tinggi dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, para siswa tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Para siswa juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.
Predikat Unggul yang dimiliki para siswa Calon Dubas Pelajar Jabar 2019 berdasarkan skor rata-rata UKBI, memungkinkan Duta Bahasa Pelajar Jabar 2019 nantinya dapat melaksanakan semua tugas dan peran tadi. Hal tersebut dapat terjadi karena seseorang yang memiliki predikat unggul tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Selain itu, orang yang berpredikat unggul juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.
Parameter Kemahiran Berbahasa Indonesia Siswa SLTA Calon Dubas Pelajar Jabar 2019
Siswa harus dapat menguasai dengan baik empat keterampilan berbahasa agar standar kompetensi siswa SLTA menjadi unggul. Di samping itu, siswa, khususnya Duta Bahasa Pelajar harus mempunyai rasa bangga dan cinta terhadapΒ bahasa Indonesia, bahasa yang menjadi alat pemersatu bangsa dan bahasa yang mengajarkan kesantunan dan kecerdasan berpikir.
Menurut Permendikbud Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, standar kemahiran berbahasa Indonesia bagi pelajar jenjang Sekolah Menengah Atas (setara), yaitu βMadyaβΒ (Indonesia, 2016). Berdasarkan peraturan tersebut, siswa jenjang SMA (setara) diprediksi memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks (Indonesia, 2016).
Sementara itu, parameter yang dideskripsikan untuk peringkat Madya menurut Permendikbud Nomor 70/2016 adalah sebagai berikut. (1) Peserta uji memiliki kemampuan untuk memahami informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam wacana lisan dan tulis dalam kehidupan sosial dan profesional. (2) Peserta uji kadang-kadang sudah dapat mengevaluasi informasi. (3) Peserta uji memiliki pemahaman yang baik terhadap kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sosial. (4) Peserta uji mampu menangkap dengan baik gagasan pada wacana yang menggunakan struktur kalimat dan kosakata yang sedang tingkat kesulitannya. (5) Peserta uji mampu mengungkapkan kembali informasi yang terdapat di dalam wacana dengan struktur dan kosakata yang sedang tingkat kesulitannya. (6) Peserta uji mengalami kesulitan untuk menyimpulkan wacana yang struktur dan kosakatanya kompleks. Akan tetapi, ia masih mampu memahami hubungan antar gagasan pada wacana yang cukup kompleks (Indonesia, 2016).
Berdasarkan parameter tersebut, Mendikbud berharap siswa tingkat SLTA memiliki standar kemahiran berbahasa Indonesia seperti berikut. Pertama siswa SLTA harus memiliki kemampuan untuk memahami informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam wacana lisan dan tulis dalam kehidupan sosial dan profesional. Kedua siswa tingkat SLTA sudah dapat mengevaluasi informasi, walaupun belum sempurna. Ketiga siswa tingkat SLTAΒ harus memiliki pemahaman yang baik terhadap kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sosial. Keempat siswa tingkat SLTA harus mampu menangkap dengan baik gagasan pada wacana yang menggunakan struktur kalimat dan kosakata yang tingkat kesulitannya sedang. Kelima siswa tingkat SLTA harusΒ mampu mengungkapkan kembali informasi yang terdapatΒ di dalam wacana dengan struktur dan kosakata yang tingkat kesulitannya sedang. Keenam, siswa tingkat SLTA mampu memahami hubungan antar gagasan pada wacana yang cukup kompleks. Akan tetapi, mungkin mengalami kesulitan untuk menyimpulkan wacana yang struktur dan kosakatanya kompleks (Indonesia, 2016).
Rerata predikat kemahiran berbahasa Indonesia dalam UKBI untuk siswa SLTA calon Dubas Pelajar Jabar 2019 adalah βUnggulβ. Dalam Pedoman Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia [UKBI] (2016:9) dijelaskan bahwa parameter kemahiran peserta untuk predikat βUnggulβ adalah (1) Peserta uji memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam kehidupan professional dan keilmiahan tingkat rendah. (2) Peserta uji memahami kaidah bahasa Indonesia yang umum digunakan untuk keperluan keprofesian dan keilmiahan dengan cukup baik sehingga mampu mengungkapkan gagasan, baik secara lisan, maupun tulis. (3) Peserta uji mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat dengan struktur yang cukup kompleks. (4) Peserta uji cukup memahami hubungan antargagasan di dalam wacana yang cukup kompleks dengan baik. (5) Ketika memahami wacana dengan struktur yang kompleks serta pilihan kosakata yang bervariasi, peserta uji masih mengalami kendala. PesertaΒ uji dengan predikat ini mampu menyimpulkan wacana, baik berupa dialog, monolog, maupun bacaan, sekalipun simpulannya tidak selalu benar. (6) Peserta uji dapat memahami tujuan penulisan wacana dengan baik. Pengungkapan kembali informasi dari wacana masih harus dibantu dengan pola-pola yang telah diketahui dari wacana atau kalimat pemancing yang terdapat di dalam soal.
Berdasarkan prediksi kemahiran tadi, dapat diketahui bahwa parameter kemahiran berbahasa Indonesia para siswa SLTA calon Dubas Pelajar Jabar 2019 adalah sebagai berikut.
- Siswa di Jawa Barat memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam kehidupan professional dan keilmiahan tingkat rendah.
- Siswa di Jawa Barat memahami kaidah bahasa Indonesia yang umum digunakan untuk keperluan keprofesian dan keilmiahan dengan cukup baik sehingga mampu mengungkapkan gagasan, baik secara lisan, maupun tulis.
- Siswa di Jawa Barat mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat dengan struktur yang cukup kompleks.
- Siswa di Jawa Barat cukup memahami hubungan antargagasan di dalam wacana yang cukup kompleks dengan baik.
- Siswa di Jawa Barat ini mampu menyimpulkan wacana, baik berupa dialog, monolog, maupun bacaan, sekalipun simpulannya tidak selalu benar. Namun, ketika mereka memahami wacana dengan struktur yang kompleks serta pilihan kosakata yang bervariasi, peserta uji masih mengalami kendala.
- Siswa di Jawa Barat dapat memahami tujuan penulisan wacana dengan baik, walaupun pengungkapan kembali informasi dari wacana masih harus dibantu dengan pola-pola yang telah diketahui dari wacana atau kalimat pemancing yang terdapat di dalam soal.
Jika dikaitkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang standar kemahiran berbahasa Indonesia (Indonesia, 2016), kemahiran berbahasa Indonesia para siswa SLTA di Jawa Barat sudah melebihi standar yang ditentukan.
Duta Bahasa Pelajar harusΒ menjadi agen perubahan dan ikon pelajar yang ingin melestarikan bahasa Indonesia. Duta Bahasa Pelajar diharapkan dapat memengaruhi lingkungan sekitarnya agarΒ menggunakan bahasa Indonesia secara tepat dan mulai melestarikannya.
Β Berdasarkan skor nilai UKBI diketahui bahwa dari 100 siswa peserta yang mengikuti UKBI,Β sebanyak 47 siswa (47%) memperoleh predikat Sangat Unggul. Kemudian, 44 siswa (44%)Β memperoleh predikat Unggul dan hanya 9 siswa (9%) memperoleh predikat Madya. Dengan demikian, sebagian besar (91%) siswa Calon Duta Bahasa Pelajar Jabar 2019 berada di peringkat Sangat Unggul dan Unggul.
Sementara itu, berdasarkan rerata skor perolehan kemampuan siswa SLTA peserta calon Dubas Pelajar Jabar 2019 dalam tes UKBI adalah 627,52. Untuk skor ini, sesuai dengan rentang skor dan peringkat dalam UKBI, peserta uji memperoleh predikat βUnggulβ. Jika dikaitkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang standar kemahiran berbahasa Indonesia, ternyata kemahiran berbahasa Indonesia para siswa SLTA calon Dubas Pelajar Jabar 2019 sudah melebihi standar yang ditentukan. Menurut Permendikbud No. 70/2016, standar kemahiran berbahasa Indonesia bagi siswa SLTAΒ adalah βMadyaβ.
Berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui bahwa siswa calon Dubas Pelajar Jabar 2019 (a) memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam kehidupan professional dan keilmiahan tingkat rendah; (b) memahami kaidah bahasa Indonesia yang umum digunakan untuk keperluan keprofesian dan keilmiahan dengan cukup baik sehingga mampu mengungkapkan gagasan, baik secara lisan, maupun tulis; (c) mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat dengan struktur yang cukup kompleks; (d) cukup memahami hubungan antargagasan di dalam wacana yang cukup kompleks dengan baik; (e) mampu menyimpulkan wacana, baik berupa dialog, monolog, maupun bacaan, sekalipun simpulannya tidak selalu benar. Namun, ketika mereka memahami wacana dengan struktur yang kompleks serta pilihan kosakata yang bervariasi, peserta uji masih mengalami kendala; (f) memahami tujuan penulisan wacana dengan baik, walaupun pengungkapan kembali informasi dari wacana masih harus dibantu dengan pola-pola yang telah diketahui dari wacana atau kalimat pemancing yang terdapat di dalam soal.
Secara umum, dapat diketahui juga bahwa siswa SLTA calon Dubas Pelajar Jabar 2019 masih mengalami kesulitan dan mengalami kendala untuk memahami wacana dengan struktur yang kompleks serta pilihan kosakata yang bervariasi.