Pada Kamis, 24 Januari 2018 Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra (PBS) Indonesia, FKIP Universitas Pakuan (Unpak) Bogor menguji kemahiran berbahasa Indonesia para mahasiswa S-1 melalui alat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Tim Pengelola UKBI di Balai Bahasa Jabar yang terdiri atas Nantje Harijatiwidjaja, M.Pd., Asep Rahmat, M.Hum., Resti Nurfaidah, M.Hum, dan Dindin Samsudin, S.S. menjadi pemandu dan pengawas dalam UKBI terebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di kampus FKIP Unpak, Jalan Pakuan Nomor 1 Bogor tersebut diikuti oleh 113 mahasiswa S-1. Suhendra, M.Pd., Ketua Prodi PBS Indonesia FKIP Unpak, mengatakan bahwa UKBI merupakan persyaratan akademik yang wajib dipenuhi oleh para mahasiswa semester tujuh PBS Indonesia FKIP Unpak Bogor. Suhendra menambahkan bahwa sebenarnya UKBI mulai sekarang perlu juga untuk menjadi persyaratan wajib bagi para guru yang akan mengikuti sertifikasi, khususnya guru Bahasa Indonesia. “Kalau tidak dimulai dari sekarang dan oleh kita, kapan lagi dan siapa lagi yang akan memartabatkan Bahasa Indonesia,” kata Suhendra.
PBS Indonesia FKIP Unpak berencana menjalin kerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Barat, melalui sebuah nota kesepahaman (MoU) berkaitan dengan pelaksanaan UKBI. “Ke depannya kami ingin mahasiswa PBS Indonesia FKIP Unpak harus memiliki skor UKBI minimal Unggul’, kata Suhendra di ruang Prodi PBS Indonesia FKIP Unpak Bogor, seusai pelaksanaan UKBI.
Beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat seperti IKIP Siliwangi, UPI, Unpas, Politeknik Negeri Bandung, Unsur Cianjur, Unsil Tasikmalaya, Unswagati Cirebon, STKIP Garut, Unisma Bekasi, dan Unikom Bandung memang sudah bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Barat dalam pelaksanaaan UKBI bagi para mahasiswanya. Semua perguruan tinggi tadi sudah menjadikan UKBI sebagai persyaratan akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa. Bahkan, ada perguruan tinggi yang menentukan batas nilai minimal skor UKBI untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat untuk dapat menjalani sidang akhir. (DS).