Kesulitan yang Dihadapi dalam Menerjemahkan Dokumen Hukum
Oleh Amit Sonawane
Menerjemahkan dokumen hukum memerlukan penerjemahan yang baik, tepat dan merupakan salah satu pekerjaan penerjemahan tersulit diantara yang lainnya. Terdapat begitu banyak hal yang memerlukan penerjemahan hukum, termasuk akta kelahiran, surat lamaran pekerjaan, konfirmasi paten teknis, pencatatan deposisi, pernyataan finasial, dokumen bukti, bahan-bahan litigasi, dan kontrak bisnis. Penerjemah sebaiknya tidak hanya memiliki pengetahuan dasar mengenai terminologi hukum, mereka juga harus fasih dalam persyaratan dan kerumitan hukum dari budaya dan sistem hukum asing.
Proses
Penerjemahan itu sendiri sudah merupakan proses kompleks yang melibatkan begitu banyak keahlian tertentu. Bagaimanapun, menerjemahkan dokumen hukum lebih ribet karena dampaknya bahkan dari kesalahan kecil akan menyebabkan proses hukum yang kompleks, belum termasuk biaya untuk membuatnya seperti semula.
Ada beberapa hal yang harus diingat ketika mengerjakan penerjemahan hukum. Teks sumber mempunyai struktur yang mengikuti sistem hukum yang sejalan dengan hukum bahasa dan budayanya. Teks sasaran sebaliknya akan dibaca oleh orang lain yang mengetahui bahasa dan sistem hukum yang lain.
Haruslah ada definisi hak dan kewajiban yang jelas untuk seluruh organisasi dan individu yang terlibat ketika melakukan penerjemahan.
Harus dipastikan bahwa teksnya dikirimkan secara tepat baik dalam teks sumber maupun teks sasaran.
Demikian juga haruslah diingat bahwa struktur linguistik dari bahasa sumber mungkin tidak mempunyai persamaan dalam bahasa sasaran, dengan demikian tanggung jawab penerjemah untuk menemukan struktur bahasa yang cocok yang sama dengan teks sumber.
Masalah Hukum
Penerjemahan hukum membuuhkan tenggat waktu yang ketat karena ketika dokumen yang diterjemahkan dibutuhkan khususnya dalam pengadilan, keterlambatan menyebabkan dokumen batal dan tidak berlaku.
Kerahasiaan adalah penting karena hampir seluruh dokumen hukum mengandung data yang sensitif.
Pengacara secara rutin berhadapan dengan dunia yang kontras mengenai kehidupan hukum yang sebenarnya dengan tampilan ideal hukum, yang sebenarnya merupakan campuran dari sejumlah preseden yang masih menjadi pokok interpretasi umum, dan bukan oleh ketetapan permanen.
Pengacara ketika berhadapan dengan masalah hukum internasional harus berhadapan dengan kata-kata yang harus ditulis secara akurat yang tergantung pada struktur kalimat, sintaks, dan pemilihan kata yang bagus.
Itulah alasan mengapa penerjemah hukum harus memiliki pengalaman dan pengetahuan mengenai terminologi hukum baik dalam bahasa sumber maupun bahasa sasaran.
Pengacara internasional akan tergantung pada kepakaran seorang penerjemah untuk menerjemahkan dokumen dalam bahasa asing ke dalam bahasanya sendiri.
Bentuk Penerjemahan yang Lebih Sulit
Menerjemahkan dokumen hukum dalam bahasa asing dianggap lebih sulit dibandingkan dengan penerjemahan teknis lainnya.
Terminologi hukum yang membuatnya menjadi sulit karena setiap negara memiliki terminologi hukumnya sendiri begitu juga sistem hukumnya.
Lebih seringnya, juga berbeda dari negara lainnya bahkan jika bahasa yang mereka pakai identik.
Persyaratan Penerjemah
Penerjemah hukum harus mempunyai kompetensi dalam tiga area: kompetensi dalam bahasa sasaran khususnya gaya penulisan, keakraban dengan terminologi yang terkait, dan pengetahuan umum mengenai sistem hukum dari bahasa target dan sasaran. Tidak ada tempat untuk penerjemahan kata perkata ketika menerjemahkan dikumen hukum.
Berdasarkan hal ini, penerjemah dokumen hukum profesional harus menjadi detektif, sarjana hukum, dan ahli bahasa dengan sejumlah penelitian yang harus dilakukan agar dapat memecahkan kode bahasa sumber dan menulis arti sebenarnya yang tidak akan pernah, dalam berbagai hal, menyimpang dari isi asalnya, bahkan jika penerjemahan yang tepat tidak lah mungkin.
Demikian juga penerjemah harus memahami kapan terjemahan digunakan karena hal ini akan memengaruhi pendekatan ketika menerjemahkan dokumen. Hal ini tentu saja memengaruhi beberapa parameter termasuk tona atau laras, sintaksis, frasalogi, dan terminologi.
Ketika teks sumber tidak ditulis dengan baik, menjadi tugas penerjemah untuk memutuskan apakah menerjemahkannya ke dalam sesuatu yang samar seperti sumbernya atau membuatnya menjadi mempunyai arti, yang bisa saja merupakan kasus tetapi terkendala oleh penulisan yang jelek. Penerjemahan dokumen hukum merupakan sebuah pekerjaan yang menantang.
Hal ini membutuhkan penerjemah hukum profesional yang mempunyai latar belakang akademis yang tepat dan juga ditambah dengan bertahun-tahun kepakaran dalam penerjemahan hukum.
Diterjemahkan oleh Taufiq Awaludin
Sumber: http://www.omniglot.com/language/articles/legaltranslation.htm