LESTARIKAN BAHASA IBU!
Organisasi kebudayaan dunia, UNESCO, menetapkan tanggal 21 Februari sebagai hari bahasa ibu internasional. Ini menandakan bahwa dunia pun mengakui betapa pentingnya bahasa ibu bagi anak. Menurut UNESCO, bahasa adalah pusat kehidupan sosal, ekonomi, dan budaya. Bukan hanya urusan penelitian para ahli bahasa. Bahasa juga turut menentukan pertarungan sosial dalam menyempurnakan pembangunan ekonomi di era global yang mengutamakan ilmu pengetahuan dan wawasan lokal.
Bahasa ibu amat penting sebab dengan bahasa ibu kita mampu berkomunikasi dengan ibu kita sejak kecil. Di zaman globalisasi seperti sekarang ini, bahasa ibu semakin tergeser oleh bahasa lain, di antaranya bahasa Inggris yang diakui menjadi bahasa internasional. Tidak dapat dipungkiri, bahwa bahasa Inggris memang sangat penting dan akan membuat negara Indonesia mampu bersaing dengan bangsa lain. Namun melestarikan bahasa ibu sendiri pun tak kalah pentingnya. Misalnya di sekolah, tak jarang siswa/siswi merasa gengsi menggunakan bahasa ibu dan lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia padahal pada saat itu jam pelajaran bahasa Sunda (bahasa ibu warga Jawa Barat) sedang berlangsung.
Ikut kursus-kursus bahasa asing memang bagus. Bahkan untuk saat ini sepertinya kita harus menguasai bahasa Inggris, mengingat saat ini kita telah memasuki era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), yang menuntut kita untuk bersaing dengan skala internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Tapi jangan sampai bahasa ibunya sendiri yang digunakan sehari-hari tak pernah dipelajari dengan baik. Sangat disayangkan memang, remaja zaman sekarang ini banyak yang kurang memahami bahasa ibunya sendiri. Ini dikarenakan tidak adanya kemauan dari diri remaja itu untuk tetap menggunakan dan melestarikan bahasa ibu. Semua ini bisa dilihat dari bagaimana cara mereka menulis status di media sosial, yaitu dominan menggunakan bahasa asing dan mereka berbangga diri mampu berbicara bahasa asing. Selain itu, status dengan bahasa asing lebih banyak yang menyukai daripada status dengan bahasa ibu. Tapi itu semua memang bukan kesalahan para remaja seluruhnya.
Banyak orangtua yang sengaja membiasakan anaknya menggunakan bahasa nasional sejak kecil untuk menghindari penggunaan bahasa yang kasar dan tidak baik. Itu semua memang benar. Akan tetapi, jika semua orangtua di seluruh Indonesia memiliki persepsi seperti itu, tinggal menunggu waktu saja bahasa ibu satu persatu hilang dari peradaban. Mengetahui dan menggunakan bahasa nasional dengan baik dan benar memang wajib karena karena hal tersebut merupakan salah satu aspek yang menyatukan bangsa kita. Namun patut diingat juga, bahasa ibu tak kalah penting untuk kita lestarikan. Bahasa adalah aset budaya bangsa dari para leluhur. Yang menjadi keindahan Indonesia di mata dunia adalah keberagamannya, sebagaimana semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika.
Berbagai program dicanangkan pemerintah untuk tetap melestarikan bahasa ibu, di antaranya dengan diadakan muatan lokal bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu masing-masing daerah. Selain itu di Kota Bandung misalnya, tiap hari Rabu Walikota Bandung menganjurkan warganya untuk menggunakan bahasa Sunda yang merupakan bahasa ibu warga Kota Bandung. Semua ini bertujuan untuk tetap melestarikan bahasa ibu. Tercatat di dunia ini ada kurang lebih 7000 bahasa, dan 10% atau kurang lebih 700 di antaranya dimiliki bangsa Indonesia yang selama ini menjadi bahasa bahasa ibu di setiap suku. Untuk itu, mari kita lestarikan bahasa ibu.
Biodata penulis:
Dini Khoerunnisa, kelas XII IPA 1 SMAN 1 Banjaran. Aktif di organisasi Pers Sekolah. Sempat mengikuti beberapa lomba kepenulisan. Di antaranya lomba kreativitas menulis, sebagai juara harapan 2 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Barat.