Salah satu hasil rekomendasi dari Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik tahun 2015 adalah bahwa pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha, tokoh, dan media yang telah menunjukkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia untuk menciptakan semangat berkompetisi yang sehat dan berkesinambungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Balai Bahasa Jawa Barat mengadakan Lomba Pemartabatan Bahasa untuk tempat usaha di Jawa Barat yang mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan mendapatkan kawasan tertib berbahasa sebagai contoh kawasan untuk pembelajaran bahasa.
Lomba Pemartabatan bahasa pada tahun 2017 akan dilaksanakan di Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Indramayu.