Untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan mendapatkan kawasan tertib berbahasa sebagai contoh kawasan untuk pembelajaran bahasa, Balai Bahasa Jabar mengadakan Lomba Pemartabatan Bahasa di ruang publik yang mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan salah satu rekomendasi dari Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik tahun 2015 lalu, yaitu “Pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha, tokoh, dan media yang telah menunjukkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia untuk menciptakan semangat berkompetisi yang sehat dan berkesinambungan”.
Perlombaan yang memperebutkan piala dan prasasti bupati/walikota serta uang tunai senilai sepuluh juta rupiah ini akan diadakan di delapan kota/kabupaten, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Cirebon.
Abdul Khak, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, mengatakan bahwa ranah yang akan dinilai dalam perlombaan tahun ini adalah hotel, tempat wisata, restoran, rumah sakit, properti, dan pusat perbelanjaan. “Kami akan mengambil beberapa sasaran gambar di lokasi ranah perlombaan, seperti penggunaan bahasa pada nama diri, papan petunjuk, nama ruangan, brosur, dan fasilitas layanan. Dalam dua bulan ke depan pengambilan gambar akan diulang, apakah para pemilik hotel, restoran/kafe, dan tempat hiburan sudah memperbaiki bahasa di ruang publiknya,” tambahnya.
Pada tahun 2015, perlombaan yang sama juga sudah dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kota Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung. Di Kota Bandung, Rumah Sakit Limijati, Warung Misbar, dan Museum KAA ditetapkan sebagai pemenang dalam lomba tersebut.