Mahasiswa UMMI Sukabumi Ber-UKBI
Tiga puluh mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Tahun Akademik 2016/2017, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melaksanakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI yang menggunakan soal uji standar ini dilaksanakan pada Rabu, 3 Mei 2017, di laboratorium bahasa UMMI, Jalan R. Syamsudin Nomor 50, Cikole, Kota Sukabumi.
Pelaksanaan UKBI merupakan realisasi dari Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan UKBI antara Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UMMI dan Balai Bahasa Jawa Barat yang ditandatangani di Bandung, 29 Agustus 2016 lalu. Deden Ahmad Supendi, M.Pd., Kaprodi Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UMMI, mengatakan bahwa UKBI merupakan persyaratan akademik yang wajib dipenuhi oleh para mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UMMI Sukabumi.
Beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat memang sudah menjadikan UKBI sebagai persyaratan akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa. Bahkan, ada perguruan tinggi yang menentukan batas nilai minimal skor UKBI untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat untuk dapat menjalani sidang akhir.
UMMI Sukabumi, UPI Bandung, Unswagati Cirebon, Unsil Tasikmalaya, Unsur Cianjur, STKIP Siliwangi Cimahi, Unpas, Unikom, Politeknik Negeri Bandung, STKIP Garut, dan Unisma Bekasi merupakan perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Barat dalam pelaksanaaan UKBI bagi para mahasiswa.
Dindin Samsudin, salah seorang Tim UKBI Balai Bahasa Jabar menginformasikan bahwa masyarakat yang ingin mengukur kemahiran berbahasa Indonesia melalui alat UKBI dapat mendaftarkan diri dengan cara membuka laman Balai Bahasa Jawa Barat di bagian “Layanan UKBI”.