Ciamis—Jumat, 31 Maret 2023, sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Unigal Ciamis melaksanakan UKBI Adaptif Merdeka di Universitas Galuh, Jalan R.E. Martadinata Nomor 150 Ciamis. Pelaksanaan UKBI Adaptif para mahasiswa Unigal ini dibagi dalam tiga sesi waktu uji: Pukul 08.00, 10.00, dan 13.00. Unigal merupakan salah satu perguruan tinggi di jawa Barat yang setiap tahun terus bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan UKBI bagi mahasiswanya. UKBI merupakan persyaratan akademik yang wajib dipenuhi oleh para mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Unigal.
Beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat memang sudah menjadikan UKBI sebagai persyaratan akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswanya. Bahkan, ada perguruan tinggi yang menentukan batas nilai minimal skor UKBI untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat untuk dapat menjalani sidang akhir. Selain Unigal, UPI Bandung, IKIP Siliwangi Cimahi, UMMI Sukabumi, Unpak Bogor, Unsur Cianjur, IPI Garut, Unpas Bandung, dan Unsil Tasikmalaya adalah perguruan tinggi di Jawa Barat yang setiap tahun bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jabar dalam hal pengujian kemahiran berbahasa Indonesia para mahasiswanya melalui alat uji terstandar, UKBI yang kini lebih dikenal dengan UKBI Adaptif.
Dindin Samsudin, Koordinator Kelompok Kerja Layanan Profesional (KKLP) UKBI di Balai Bahasa Provinsi Jabar menginformasikan bahwa lulusan perguruan tinggi, selain harus memiliki ijazah, kini diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi. Hal tersebut sesuai dengan peraturan penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi lulusannya. Berkaitan dengan hal tersebut, sertifikat UKBI Adaptif dapat digunakan sebagai pendamping ijazah mahasiswa.
Dindin Samsudin, lebih lanjut mengungkapkan bahwa UKBI Adaptif Merdeka dapat dilaksanakan di mana saja dan dapat diakses secara luas melalui alamat ukbi.kemdikbud.go.id. UKBI Adaptif dilaksanakan pada hari Senin—Kamis yang dibagi dalam lima sesi waktu (WIB), yaitu pukul 08.00—10.00, 10.00—12.00, 13.00—15.00, 16.00—18.00, dan 19.00—21.00. Perguruan tinggi di Jawa Barat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan UKBI Adaptif, dapat menghubungi KKLP UKBI di Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Jalan Sumbawa Nomor 11 Bandung.