Selasa, 30 April 2019, Tim UKBI Balai Bahasa Jabar diundang oleh Kantor Kerjasama Universitas Galuh (Unigal) Ciamis untuk menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) para mahasiswa Unigal. Sebanyak 88 mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Unigal Ciamis hadir untuk melaksanakan UKBI di Gedung Pascasarjana Universitas Galuh, Jalan R.E. Martadinata Nomor 150 Ciamis. UKBI yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dan menggunakan soal uji standar tersebut dipandu dan diawasi oleh Tim pengelola dan Panitia UKBI Balai Bahasa Jawa Barat: Nantje Harijatiwidjaja, M.Hum., Asep Rahmat, M.Hum., Resti Nurfaidah, M.Hum, dan Dindin Samsudin, S.S.
Kepala Kantor Kerjasama Unigal, Andi Rustandi, M.Pd., mengatakan bahwa ke depannya, Unigal akan terus bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Barat karena pelaksanaan UKBI bagi Mahasiswa Unigal akan terus rutin dilaksanakan setiap tahun. Sementara itu, Asep Rahmat dari Tim UKBI Balai Bahasa Jabar mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama Kantor Kerjasama Unigal Ciamis dengan Balai Bahasa Jabar dalam hal pelaksanaan UKBI. Asep juga mengatakan bahwa saat ini mahasiswa jangan sekadar asal lulus, tetapi juga harus disertai dengan kemahiran-kemahiran lainnya yang menunjang kualitas dan kompetensi seorang mahasiswa. “Sertifikat, keahlian, atau kemahiran tambahan yang dimiliki oleh seorang mahasiswa tentu akan menjadi bekal dan nilai tambah dalam menghadapi dunia kerja”, kata Asep.
Untuk diketahui bahwa UKBI merupakan persyaratan akademik yang wajib dipenuhi oleh para mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Unigal. Beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat memang sudah menjadikan UKBI sebagai persyaratan akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswanya. Bahkan, ada perguruan tinggi yang menentukan batas nilai minimal skor UKBI untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat untuk dapat menjalani sidang akhir.

Dalam penyelenggaraan UKBI, Unigal Ciamis merupakan perguruan tinggi yang baru tahun ini bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Barat dalam pelaksanaaan UKBI bagi para mahasiswanya. Selain Unigal, UPI Bandung, IKIP Siliwangi Cimahi, Unswagati Cirebon, UMMI Sukabumi, Unpak Bogor, Unsur Cianjur, dan Unsil Tasikmalaya adalah perguruan tinggi di Jawa Barat yang sudah rutin bekerja sama dengan Balai Bahasa Jabar dalam hal pengujian kemahiran berbahasa Indonesia para mahasiswanya melalui alat uji terstandar, UKBI. Selain itu, Politeknik Negeri Bandung, STKIP Garut, Unpas Bandung, dan Unikom juga sudah bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Barat, sebagai penyelenggara UKBI di Jawa Barat, dalam menguji kemahiran berbahasa Indonesia mahasiswa mereka.
Nantje Harijatiwidjaja, M.Hum., Koordinator Tim UKBI Balai Bahasa Jabar menginformasikan bahwa perguruan tinggi yang ingin mengukur kemahiran berbahasa Indonesia mahasiswa dan para dosennya melalui alat UKBI dapat langsung mendaftarkan diri melalui Layanan UKBI di Laman Balai Bahasa Jabar atau menghubungi Tim UKBI Balai Bahasa Jawa Barat, Jalan Sumbawa Nomor 11 Bandung.
Nantje menambahkan bahwa terkait pelaksanaan UKBI, pemeritah sudah mengeluarkan Peraturan No. 82 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan PP RI No. 82/2016 tersebut, UKBI ditetapkan sebagai salah satu jenis penerimaan negara bukan pajak dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. “Jadi, mulai tahun 2017 peserta yang akan ber-UKBI di Balai Bahasa Jawa Barat, seseuai PP RI No. 82/2016 ditetapkan tarif untuk (1) Pelajar/Mahasiswa Rp135.000. (2) Umum Rp300.000. dan (3) WNA Rp1.000.000.” tambah Nantje. (DS).
