Masa Sistem BDR Balai Bahasa Jabar Diperpanjang
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2159/I1/KP/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Perpanjangan Bekerja dari Rumah (BDR) bagi Pegawai di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Balai Bahasa Jabar, melalui surat Nomor 0258/I4.09/BS/2020 memperpanjang masa Bekerja dari Rumah (BDR) bagi ASN Balai Bahasa Jabar sampai dengan 3 April 2020. Batas waktu perpanjangan masa BDR tersebut ditetapkan sambil melihat situasi/perkembangan wabah COVID-19 dan menunggu edaran terbaru dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ketentuan BDR di Balai Bahasa Jabar tidak berlaku untuk tenaga kebersihan, keamanan, dan penerima tamu. Di Balai Bahasa Jabar tetap akan hadir staf pegawai yang ditugasi piket secara bergiliran.
Berdasarkan hal tersebut, Balai Bahasa Jawa Barat, dalam waktu dekat ini untuk sementara masih menunda berbagai kegiatan yang melibatkan massa, seperti penyuluhan, GLN, lokakarya, audiensi, sosialisasi & UKBI ke luar kota, dan pencarian data penelitian.
Walaupun demikian, untuk pelaksanaan UKBI di Balai Bahasa Jawa Barat masih tetap akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan jika ada permintaan dari calon peuji minimal lima orang dan maksimal sepuluh orang. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan mendesak peserta uji untuk memperoleh sertifikat UKBI sebagai syarat mengikuti ujian akhir di perguruan tinggi. Pelaksanaaan UKBI di Balai Bahasa Jabar wajib memperhatikan prosedur standar pencegahan penyebaran COVID-19.