Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kontak Aduan & Layanan
082130165377
Pengaduan ULT
Berita

Menyegarkan Kemahiran Berbahasa Penyuluh Agama Kota Banjar

Selama tiga hari, 20–22 Maret 2018, Balai Bahasa Jawa Barat (BBJB) hadir di Kota Banjar. Kehadiran kali ini membawa misi untuk menyegarkan kemahiran berbahasa para penyuluh agama.

Penyuluh agama memiliki tugas melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. Kegiatan bimbingan/penyuluhan itu dilakukan melalui berbagai media komunikasi. Lisan dan tulis.

Selain berinteraksi langsung dengan masyarakat, para penyuluh pun menyiapkan berbagai rupa bahan tulisan. Bahan itu berupa rencana kerja, pedoman, bahan penyuluhan, petunjuk teknis, hingga karya ilmiah dan bahan kebijakan. Tidak mengherankan jika kemahiran berbahasa yang dituntut dari seorang penyuluh adalah sangat unggul.

Jumlah penyuluh agama non-PNS di Kota Banjar sebanyak 61 penyuluh. Penyuluh Muda 31 dan Penyuluh Madya 30. Karena keterbatasan anggaran, BBJB hanya mengundang 40 penyuluh untuk disegarkan kembali kemahiran berbahasanya.

Penyegaran kemahiran berbahasa bagi penyuluh itu difokuskan pada aspek ejaan, diksi, kalimat, dan bahasa persuratan. Narasumber kegiatan ini adalah Umi Kulsum, Ardianto Bahtiar, dan S.S.T. Wisnu Sasangka. Secara bergiliran ketiganya meremajakan kembali semangat para penyuluh dalam menjunjung bahasa persatuan.

Sumber: BPS Kota Banjar

Para penyuluh itu tersebar di empat kecamatan dengan total penduduk 202.368. Rasio tertinggi penyuluh dan penduduk adalah 1:3318. Penduduk usia 15 tahun 67,2%. Angkatan kerja penduduk Kota Banjar 42%. Pekerja di sektor perdagangan 30%, pertanian 20,8%, industri 17,63%, dan jasa-jasa 17,85%. Dari data itu tampak bahwa tantangan kemahiran berbahasa para penyuluh adalah bahasa agama pada ranah pendidikan, perdagangan, pertanian, industri, dan jasa-jasa.

Rata-rata usia penyuluh yang hadir dalam kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Badan Publik itu adalah 30–40 tahun. Usia ini adalah usia produktif. Sepadan dengan usia dari sasaran penyuluhannya. Situasi ini makin meyakinkan bahwa peningkatan kemahiran berbahasa bagi para penyuluh agama di Kota Banjar sangat strategis.

 

×

 

Hallo!

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>

× Apa yang bisa kami bantu?