Pelaksanaan UKBI di Balai Bahasa Jabar Selama Pandemi COVID-19
Selama pandemi COVID-19, pelaksanaan UKBI di Balai Bahasa Jawa Barat masih tetap akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan jika ada permintaan dari calon peuji minimal lima orang dan maksimal sepuluh orang. Jika ada perubahan kebijakan, jumlah peserta dapat berubah.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan mendesak peserta uji untuk memperoleh sertifikat UKBI sebagai syarat mengikuti ujian akhir di perguruan tinggi. Untuk informasi lebih lengkap, silakan Anda dapat menghubungi Koordinator UKBI Balai Bahasa Jabar, Asep Rahmat (085220508085).
Pelaksanaaan UKBI di Balai Bahasa Jabar harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur standar pencegahan penyebaran COVID-19.