Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Pemerintah Kota Bogor berlangsung di tengah suasana Rapat Kerja Daerah Pemerintah Kota Bogor (Rakerda Pemkot Bogor), 13 Desember 2017. Rakerda Pemkot Bogor itu sendiri dihadiri oleh para pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Camat, dan Lurah sekota Bogor. Di hadapan seluruh peserta, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Prof. Dadang Sunendar, dan Walikota Bogor, Dr. Bima Arya, menandatangani Nota Kesepahaman antarlembaga tersebut.
Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam rangka pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di wilayah Kota Bogor. Nota Kesepahaman itu juga merupakan bentuk komitmen Bima Arya selaku penerima penghargaan Kawistara dalam kategori pejabat publik yang peduli terhadap pemartabatan bahasa Indonesia.
Dalam sambutan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Kepala Badan Bahasa secara berseloroh menyampaikan bahwa sebagai pemegang piala Kawistara, Bima Arya telah konsisten untuk menerjemahkan setiap kata asing yang diucapkan dalam sambutannya. Dengan demikian, tetap layak memegang piala tersebut, ujarnya. Sebelum itu, Walikota Bogor menyampaikan kepada peserta Rakerda Pemkot Bogor bahwa perubahan itu memerlukan energi yang banyak dan akan menimbulkan kegaduhan serta membuat manusia berpikir. Demikian pula dalam hal pemartabatan bahasa negara di ruang publik, ada risiko yang dihadapi, tetapi itu semua bertujuan untuk “menjadi tuan rumah di negeri dan kota sendiri”, tegasnya.
Turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut Wakil Walikota Bogor, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, para Asisten Daerah, dan Sekretaris Daerah Kota Bogor.
Berita terkait:
Kota Bogor tingkatkan pemartabatan bahasa Indonesia.
Rakerda Pemkot Bogor.