Dalam rangka meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik, Balai Bahasa Jawa Barat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik melalui kegiatan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020. Hal ini sesuai dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Peserta aksi terbaik akan diseleksi untuk mendapatkan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020. Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah merupakan salah satu pilar dari empat pilar kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Jawa Barat sebagai UPT tingkat provinsi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud RI. Ketiga pilar lainnya adalah Pemantauan Penggunaan Bahasa Negara di ruang publik, Soasialisasi, dan Aksi Penertiban Bahasa.
Peserta dalam Aksi Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 ini berasal dari SMP/MTs negeri dan swasta serta Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) sederajat di Jawa Barat. Sementara itu, penilaian peserta aksi dilakukan terhadap sepuluh foto objek penggunaan bahasa sebagai berikut:
- tulisan nama sekolah/nama gedung (2 foto);
- tulisan nama sarana umum (2 foto);
- tulisan nama ruang pertemuan (1 foto);
- tulisan nama produk barang/jasa (1 foto);
- tulisan nama jabatan (1 foto);
- tulisan penunjuk arah atau rambu umum (1 foto); dan
- tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya (2 foto).
Asep Juanda, Koordinator tim Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 Balai Bahasa Jabar mengatakan bahwa pengiriman foto objek dari peserta aksi dilakukan melalui pos-el wajahbahasasekolah.bbjb@gmail.com. mulai 3 Maret s.d. 24 April 2020. Kemudian, penilaian tahap I dan penentuan nomine dilaksanakan 28 s.d. 29 April 2020 dan penilaian tahap II dilaksanakan 13 Mei 2020. “Pemenang Penghargaan akan diumumkan tanggal 15 Mei 2020” kata Asep.
Asep Juanda juga menginformasikan bahwa lima peserta terbaik Wajah Bahasa Sekolah tingkat Provinsi Jabar tahun 2020 akan menerima piagam penghargaan, piala, dan uang pembinaan bahasa masing-masing sebesar Rp5.000.000,00. Selain itu, peserta terbaik juga dan akan diikutsertakan pada kegiatan sejenis di tingkat nasional untuk mendapatkan total hadiah pembinaan bahasa sebesar Rp51.000.000,00.
Asep Juanda berharap agar dengan diadakannya kegiatan penghargaan ini para pemegang kepentingan lebih menyadari bahwa penggunaan bahasa negara di ruang publik harus lebih diutamakan dari bahasa lainnya, baik dari kuantitas, kualitas, posisi, warna, dan ukuran tulisannya. “Hal itu sebagai salah satu wujud memartabatkan bahasa negara sebagai bahasa resmi dan bahasa pemersatu bangsa” kata Asep.
Untuk informasi lebih lengkap terkait Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020 Saudara dapat menghubungi panitia di Balai Bahasa Jawa Barat, Jalan Sumbawa Nomor 11, Bandung 40113, Telepon (022)4205468), Faksimile (022)4218743), Pos-el: wajahbahasasekolah.bbjb@gmail.com. Saudara juga dapat menghubungi narahubung Asep Juanda (081280005617).
Mari kita ciptakan situasi tertib berbahasa dengan mengutamakan bahasa negara di ruang publik. (DS).