Empat puluh guru bahasa Indonesia tingkat MTs dan MA yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Cianjur diberikan penyuluhan Bahasa Indonesia oleh Balai Bahasa Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung 11–12 Oktober 2017, di aula Kemenag Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Bandung—Cianjur, Nomor 108 B, Cianjur.
Kegiatan yang bertema “Meningkatkan Pengetahuan Kebahasaan untuk Menunjang Profesionalitas Guru” ini dibuka oleh Kasubbag TU Kemenag Kab. Cianjur, Drs. H. Abdul Rauf, pada Rabu, 11 Oktober 2017. Pada kesempatan tersebut, turut hadir juga Kasi Madrasah, Pengawas Madrasah, dan Humas Madrasah Kemenag Kab. Cianjur.
Materi yang diberikan dalam penyuluhan ini adalah Kebijakan Bahasa dan Diksi Bahasa Indonesia yang disuluhkan oleh Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Drs. Sutejo. Kemudian, materi Ejaan Bahasa Indonesia dan Kalimat disuluhkan oleh staf teknis Balai Bahasa Jawa Barat, Nandang R. Pamingkas, S.Pd.

Cucu Suminar, M.Hum., panitia kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan dengan pola 16 jam ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Cianjur untuk mengembangkan wawasan dalam kebahasaan, meningkatkan kompetensi guru dalam pelajaran bahasa Indonesia, serta menumbuhkan sikap positif guru terhadap bahasa Indonesia dalam rangka pemantapan karakter bangsa. “Para guru bahasa Indonesia di lingkungan Kemenag Kabupaten Cianjur sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena mereka jarang bahkan ada yang belum pernah mendapat penyuluhan seperti ini”, kata Cucu.
Selain di Kabupaten Cianjur, selama 2017, Balai Bahasa Jawa Barat juga di antaranya sudah melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Bandung, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten/Kota Sukabumi, dan Kabupaten Bogor.