Peran Media dalam Pemasyarakatan Istilah Bahasa Indonesia

 Peran Media dalam Pemasyarakatan Istilah Bahasa Indonesia

Dindin Samsudin*

1. Pendahuluan

Sebagai bahasa yang berkembang, bahasa Indonesia tentu mendapat pengaruh dari bahasa lain, baik bahasa asing, maupun bahasa daerah. Pengaruh dalam dunia kebahasaan terjadi misalnya karena kebutuhan masyarakat akan adanya kosakata yang dapat digunakan sebagai penyebutan suatu simbol. Ketika tidak menemukan kosakata bahasa Indonesia yang tepat, pengguna bahasa akan menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah untuk mengungkapakan ide atau gagasannya. Akibatnya, bahasa yang berasal dari bahasa asing atau bahasa daerah menjadi tersebar luas dalam penggunaan bahasa Indonesia (Sulastri, http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/content/peran-media-massa-dalam-perkamusan).

Salah satu upaya untuk menghindari hal tersebut dan sebagai upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan membuat padanan istilah-istilah asing dalam bahasa Indonesia. Kosakata baru atau istilah dalam bidang Biologi, Fisika, Kimia, Matematika, Farmasi, Kedokteran, Perhutanan, Perikanan, Pertanian, Peternakan, Teknik Automotif, Teknik Dirgantara, Teknik Kapal Terbang, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, Teknologi, Agama Islam, Antropologi, Arkeologi, Ekonomi, Filsafat, Fotografi dan Film, Ilmu Politik, Keuangan, Komunikasi Massa, Linguistik, Pendidikan, Sastra, dan Sosiologi sudah dibuat untuk memenuhi kebutuhan berbahasa masyarakat.

Namun, padanan istilah asing tersebut belum dikenal luas oleh para pengguna bahasa karena belum atau tidak tersosialisasikan secara maksimal. Masyarakat misalnya masih banyak menggunakan snack, speaker, mouse, part-time, out put, dan hard disk dibandingkan dengan “kudapan”, “pelantang”, “tetikus”, “paruh waktu”, “keluaran” dan “cakram keras”.

Bertebarannya istilah asing tentu saja tidak perlu dipermasalahkan selama penggunaannya disesuaikan dengan kaidah penggunaan istilah dalam bahasa Indonesia. Kontribusi dari bahasa asing ke dalam suatu bahasa sebenarnya merupakan suatu hal yang lumrah dan tidak perlu dikhawatirkan selama kita tetap waspada terhadap penyalahgunaannya (Alwi, 2003:23). Sayangnya, masyarakat lebih sering menggunakan istilah asing dibandingkan bahasa Indonesia, misalnya menggunakan disupport daripada “didukung” atau menggunakan mendelet daripada “menghapus”.

Ketersebaran pengetahuan tidak dapat tercapai dengan baik apabila pengetahuan tersebut tidak dikenali oleh masyarakat.  Begitu juga dengan kosakata atau istilah baru tidak akan dikenal oleh masyarakat pemakai bahasa apabila tidak tersebar dan tidak dimanfaatkan oleh pemakai bahasa.            Di era globalisasi seperti sekarang ini, beragam informasi, peristiwa, dan ilmu pengetahuan   menjadi    sangat   penting    untuk diketahui secara cepat.

Media, sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, tentu menjadi sarana yang digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan hal tersebut. Kini, beragam informasi peristiwa dan ilmu pengetahuan dapat begitu mudah dan cepat didapatkan. Beragam peristiwa yang sedang terjadi di tempat lain detik itu juga dapat kita ketahui. Berbagai informasi penting juga dapat dengan mudah dan cepat kita ketahui karena keberadaan teknologi internet. Kini, media sudah menjadi alat ukur modernisasi dan menjadi kebutuhan primer sebuah keluarga.

Sebagai salah satu unsur bahasa yang sangat penting diketahui oleh masyarakat pengguna bahasa Indonesia, istilah baru dalam bahasa Indonesia memerlukan media yang efektif sebagai sarana penyebarluasannya. Salah satu media yang dapat digunakan sebagai wahana tersebut adalah media massa, baik yang berbentuk cetak, maupun elektronik.

Sebagai salah satu sarana komunikasi, media kini mempunyai peranan yang sangat penting dalam perkembangan pengetahuan. Hadiono (dalam Putera, 2010) menyebutkan bahwa peran media massa dalam kehidupan sosial bukan sekadar sarana diversion dalam kehidupan sosial, pelepasan ketegangan, atau hiburan, melainkan juga mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial.

Selain berperan dalam proses sosial, media juga mempunyai peran yang besar dalam mendukung perkembangan bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Asmadi (2008)  menyatakan bahwa media massa adalah pendukung utama bahasa Indonesia pada awal bahasa itu bergulat dengan batasan oleh penjajah. Peran penting media massa itu perlu dimunculkan mengingat media massa berperan penting dalam berbagai aspek.

Kini, media sosial semakin marak digunakan masyarakat. Pesatnya perkembangan media sosial saat ini terjadi karena semua orang seperti dapat memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, lain halnya dengan media sosial. Media sosial dapat diakses dengan jaringan internet tanpa biaya besar, tanpa alat mahal, dan dapat dilakukan sendiri tanpa karyawan.

Berdasarkan hal tersebut, peran media dalam pemasyarakatan istilah bahasa Indonesia menarik untuk dikaji. Kajian peran media dalam penggunaan bahasa Indonesia sudah dilakukan oleh beberapa peneliti, di antaranya oleh Hari Sulastri (2013). Hari Sulastri dalam kajiannya mengungkapkan peran media massa dalam perkamusan. Berbeda dengan kajian yang sudah dilakukan, penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan peran media dalam memperkenalkan istilah baru bahasa Indonesia kepada masyarakat pengguna bahasa.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Metode deskriptif dipilih karena metode ini dapat memberikan gambaran secara  transparan  data kebahasaan  berupa  pemakaian  istilah  baru bahasa Indonesia di media. Data digambarkan  secara  objektif  dan  apa  adanya  berdasarkan  yang  didapat  pada saat  pengamatan  dan  pengumpulan  data. Dalam pelaksanaannya, metode ini dilakukan melalui empat tahap, yaitu tahap pengumpulan data, penganalisisan data, dan penyimpulan.

Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Pusat Bahasa, 2007:9). Berdasarkan definisi tadi, istilah dapat diartikan kata atau sebutan dalam mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat khas dari suatu bidang tertentu.

Bermunculannya istilah-istilah baru sebagai dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memang terjadi sangat pesat. Hal itu terjadi karena istilah pada hakikatnya adalah suatu kesepakatan. Jika suatu istilah telah diterima dan dipakai secara luas oleh suatu masyarakat pemakai, istilah itu menjadi sah (Herman Johanes, dalam Sakri, 1993:133).

Kekayaan peristilahan suatu bahasa dapat menjadi indikasi kemajuan peradaban bangsa pemilik bahasa itu karena kosakata, termasuk istilah, merupakan sarana pengungkap ilmu dan teknologi serta seni (Pusat Bahasa, 2007:2). Di era globalisasi, penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, memasuki berbagai sendi kehidupan, terutama dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan itu mewarnai perkembangan kosakata dan istilah bahasa Indonesia. Kosakata dan istilah bahasa asing masuk ke dalam bahasa Indonesia bersamaan dengan  masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan kebudayaan ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Media merupakan salah satu sarana penyebar informasi kepada masyarakat. Sebagai penyebar informasi, media dapat juga dijadikan tempat untuk menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan bahasa Indonesia kepada pembaca atau pendengarnya. Bangun (2008) mengatakan bahwa bukan hal yang istimewa jika media cetak, surat kabar, dan majalah yang terbit di tanah air berkewajiban memasyarakatkan bahasa Indonesia. Secara yuridis formal media yang terbit di wilayah nusantara ini mempunyai kewajiban yang  terkait dengan bahasa nasional.

Selain itu, dalam Undang-Undang tentang Pers Bab II Pasal 3 disebutkan bahwa “Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial” (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999). Berdasarkan pasal tersebut, jelas tertulis bahwa salah satu fungsi media adalah sebagai sarana pemasyarakatan bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa di media memiliki peranan yang sangat penting bagi penggunaan bahasa masyarakat karena bahasa media sering dijadikan sebagai model bahasa keseharian oleh pendengar atau pembacanya. Herfanda (2008) mengungkapkan bahwa sesungguhnya bahasa pers menempati posisi yang sangat strategis sebagai rujukan dan teladan berbahasa bagi masyarakat luas.

2. Hasil dan Pembahasan

Keberadaan media sangat penting dan tidak dapat  dipisahkan dari kemajuan suatu bangsa. Di dalam bangsa yang berasaskan demokrasi, media diberi kebebasan dan keleluasaan dalam hal penyebaran informasi. Hal tersebut dijamin keberadaannya oleh undang-undang. Dengan demikian, media merupakan instrumen vital yang harus dimiliki oleh negara demokrasi dan media memiliki kontribusi besar dalam mengatrol dinamika perjalanan kehidupan suatu negara.

Sebagai pengguna bahasa, masyarakat harus mengetahui istilah-istilah dalam bahasa Indonesia. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan sudah membuat istilah bahasa Indonesia sebagai padanan dari istilah asing, baik itu dalam bidang teknologi informasi, kedokteran, perhutanan, ekonomi, pendidikan, maupun bidang komunikasi massa. Semua istilah tersebut sudah terkumpul dalam buku glosarium bahasa Indonesia dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Namun, belum seluruh istilah tersebut diketahui oleh masyarakat karena ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui istilah-istilah baru bahasa Indonesia. Hal tersebut mungkin dapat terjadi karena istilah-istilah tersebut kurang dimasyarakatkan kepada masyarakat.

Penulis pernah melakukan penelitian berkenaan dengan keberterimaan istilah-istilah baru bahasa Indonesia di kalangan mahasiswa (Samsudin, 2009). Dari penelitian tersebut terlihat bahwa masih banyak mahasiswa yang belum mengenal istilah-istilah baru dalam bahasa Indonesia. Dalam penelitian tersebut, terdapat 50 padanan istilah asing yang di antaranya berkaitan dengan istilah teknologi informasi, kedokteran, perhutanan, ekonomi, pendidikan, dan komunikasi massa yang ditanyakan kepada mahasiswa. Istilah tersebut di antaranya sebagai berikut: Kudapan/Snack, Pelantang/Speaker, Sambung jaring/Online, Tetikus/Mouse, Unduh/Download, Laman/Homepage, Papan tombol/Keyboard, Hadiah lawang/Door prize, Penyelia/Suvervisor, Pos-el/E-mail, Paruh waktu/Part-time, Tata letak/Layout, Cakram keras/ Hard disk, Barak induk/Base camp,  Uji percobaan/Trial-test,  dan Penyejuk udara/Air Conditioner (AC).

Dari hasil penelitian diketahui bahwa masih banyak istilah bahasa Indonesia yang merupakan padanan dari istilah asing yang belum dikenal oleh responden mahasiswa. Dari 50 istilah bahasa Indonesia yang ditanyakan, hanya 54 % istilah yang banyak dikenal oleh responden mahasiswa. Kemudian, berkenaan dengan alasan responden menggunakan istilah bahasa Indonesia yang dipilih, hanya 2 % istilah dipilih karena pernah membaca di buku glosarium bahasa Indonesia.

Dari hasil penelitian tersebut, dapat terlihat bahwa istilah bahasa Indonesia yang merupakan padanan dari bahasa asing masih banyak yang belum dikenal oleh masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Selain itu, buku glosarium bahasa Indonesia masih belum mampu memasyarakatkan istilah baru bahasa Indonesia kepada masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, perlu media lain yang dapat secara lebih efektif untuk memasyarakatkan istilah-istilah baru kepada masyarakat pengguna bahasa Indonesia. KBBI dan buku glosarium bahasa Indonesia masih belum efektif untuk melakukan hal tersebut.

Keberadaan dan ketersebaran kosakata yang berupa istilah di masyarakat, tidak lepas dari peran media. Istilah dapat tersebar luas dan dikenali oleh masyarakat melalui media. Sebagai contoh, istilah yang digunakan dalam bidang informatika yang kemajuannya sangat cepat dapat dengan mudah dan dikenali dan digunakan oleh masyarakat bahasa melalui media. Kata download dan upload misalnya, begitu cepat tersebar dengan istilah berbahasa Indonesia menjadi “unduh” (download) dan “unggah” (upload). Begitu juga dengan istilah  dalam bidang yang lain, seperti dalam bidang teknologi informasi istilah “laman” dan “pos-el” yang merupakan padanan dari istilah hompage dan e-mail  langsung banyak dikenal oleh masyarakat. Istilah tersebut tersebar dan diterima oleh masyarakat karena adanya media sebagai penginformasi yang dapat dikatakan selalu terbaru dan tercepat.

Pesatnya perkembangan internet saat ini telah memunculkan sebuah media baru yang disebut dengan media sosial. Media sosial merupakan sebuah media sambung jaring yang para penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, berkomunikasi dan menciptakan sendiri isi media yang dimilikinya. Kaplan (2010:59—68) mendefinisikan media sosial sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content.

Perkembangan dari media sosial ini juga sudah menciptakan situs jejaring sosial yang diikuti oleh banyak pengguna. Media sosial kini dijadikan sebagai saluran atau sarana pergaulan sosial secara sambung jaring di dunia maya. Saat ini, para pengguna media sosial dapat berkomunikasi, berinteraksi, berkirim pesan, berbagi ilmu, dan membangun jaringan melalui media Whatsapp, Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube.

Tidak dapat dimungkiri, kosakata atau istilah baru juga bayak bermunculan dan langsung digunakan oleh masyarakat pengguna bahasa karena dimunculkan oleh media sosial. Perhatikan beberapa kosakata atau istilah baru di kalangan masyarakat yang dipopulerkan oleh media sosial: woles, keles, kongkow, rempong, gaje (GJ), alay, kamseupay, selfie, tongsis, narsis, galau, jadul, cetar membahana, ajib, bispak, jablay, kepo, lebay, jutek, cabe-cabean, bingit, ember, curcol, bokap, modus, berondong, bete (BT), hoax, dan unyu.

Semua istilah tadi kini mulai dikenal oleh masyarakat luas pengguna bahasa Indonesia setelah ramai tertulis atau terdengar di media, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial. Istilah tersebut dapat diketahui dan digunakan secara cepat oleh masyarakat karena “bantuan” dari berbagai macam media dalam penyebarannya. Media menjadi sarana “promosi” istilah baru dalam bahasa Indonesia. Hal itu dapat terjadi karena ketika para jurnalis atau wartawan membuat berita atau menyampaikan informasi dengan menggunakan kosakata/istilah baru tersebut, secara langsung dan tidak langsung jurnalis dengan medianya itu telah memperkenalkan istilah tersebut kepada masyarakat pembaca atau pendengarnya.

Hasil pengembangan bahasa seperti pembentukan istilah apabila tidak disebarluaskan kepada masyarakat hanya akan menjadi dokumen dan harta karun yang tidak bermanfaat bagi pengembangan bahasa itu. Ketika sebuah istilah baru sering dimunculkan oleh media, masyarakat pengguna bahasa Indonesia diharapkan menjadi akrab dengan kosakata dan istilah-istilah baru tersebut. Walaupun demikian, media diharapkan agar menggunakan istilah yang sudah dibakukan dengan taat asas (konsisten).

Istilah baru perlu disebarluaskan melalui berbagai cara. Wahana yang paling efektif untuk mencapai tujuan itu adalah pendidikan dan media massa (Taha, 1998:474). Karam (dalam Taha, 1998) memandang peranan media massa sangat penting baik pada proses penciptaan maupun pada proses pemantapan penggunaan bentuk dan pemakaian yang dikehendaki. Malahan, Ray (dalam Taha, 1998) menunjukkan peran penting media massa tidak hanya terbatas dalam kedua proses itu tetapi juga dalam perannya sebagai model yang sangat berpengaruh terhadap pendengar atau pembacanya.

Sebagai salah satu media komunikasi, media massa memiliki fungsi pendidikan, yakni dengan memperkenalkan istilah-istilah baru bagi pembaca, pendengar, atau pemirsanya. Misalnya istilah ngabuburit yang berasal dari bahasa daerah Sunda, sekarang sudah menjadi kata yang lazim dipakai di media massa karena sering digunakan (Republika.Co.id).

Media memberikan andil dan peran serta yang sangat besar bagi perkembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal dipakai oleh media. Media memang memiliki kelebihan karena disamping memiliki jumlah pembaca yang banyak, media memiliki pengaruh besar dikalangan masyarakat. Oleh karena itu, media merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa.

Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media mutlak dipergunakan untuk menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Dengan begitu, secara tidak langsung kalangan media sudah melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa kepada masyarakat.

Ketersebaran dan keberterimaan sebuah kosakata atau istilah baru ditentukan dan oleh seberapa besar istilah tersebut muncul dan digunakan sebagai kosakata yang produktif oleh masyarakat pemakai bahasa. Media sangat berperan penting sebagai penyebar istilah  baru yang muncul sebagai perkembangan bahasa. Masyarakat pemakai bahasa dapat mengenal istilah baru secara cepat melalui media, baik media cetak, media elektronik, maupun media sosial. Hal itu dapat terjadi karena sebagai pemberi informasi, media setiap saat selalu dilihat dan didengar oleh masyarakat. Dengan demikian, dapat dikatakatan bahwa media mempunyai peran yang sangat besar dan penting dalam pemasyarakatan istilah bahasa Indonesia.

3. Penutup

Penerbitan glosarium dari berbagai bidang ilmu bertujuan agar istilah bahasa Indonesia dapat cepat sampai ke masyarakat pengguna bahasa Indonesia sehingga istilah tersebut dapat digunakan dalam aktivitas pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini penting dilakukan karena pengembangan istilah dalam bahasa Indonesia akan mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, terutama sebagai bahasa ilmu dan teknologi.

Ketersebaran dan keberterimaan sebuah kosakata atau istilah baru ditentukan dan oleh seberapa besar istilah tersebut muncul dan digunakan sebagai kosakata yang produktif oleh masyarakat pemakai bahasa. Media sangat berperan penting sebagai penyebar istilah  baru yang muncul sebagai perkembangan bahasa. Masyarakat pemakai bahasa dapat mengenal istilah baru secara cepat melalui media, baik cetak, elektronik,  maupun media sosial. Hal itu dapat terjadi karena sebagai media pemberi informasi, media setiap saat selalu dilihat dan didengar oleh masyarakat. Dengan demikian, media mempunyai peran yang sangat besar dan penting dalam pemasyarakatan istilah bahasa Indonesia.

Media memiliki peran sangat strategis dalam memengaruhi dan membentuk cara pandang, persepsi, dan perilaku masyarakat secara individu dan kelompok. Berdasarkan hal tersebut, media tidak hanya sebagai pelaku pembina bahasa, tapi juga pengembang bahasa. Media harus dijadikan sarana pembinaan dan pengembangan bahasa. Hal itu perlu dilakukan karena media sering  memopulerkan kosakata baru yang tidak terdapat atau tidak lazim digunakan dalam KBBI, seperti istilah “petahana” yang sekarang menjadi sering dugunakan oleh masyarakat. Dengan demikian, media dapat menjadi bahan baku untuk pembentukan kosa kata atau istilah baru bahasa Indonesia.

Daftar Pustaka

Alwi, Hasan et al. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Asmadi, TD. 2008. “Merintis Bahasa Jurnalistik Baku untuk Mencerdaskan  Bangsa”. Makalah dalam Konggres IX                 Bahasa  Indonesia, hlm.:2. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan  Nasional.

Bangun, Hendry Ch. 2008. “Bahasa Indonesia Media Kaum Muda: Tinjauan Sepintas”. Makalah dalam Konggres                    IX Bahasa  Indonesia, hlm.:1. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan  Nasional.

Herfanda, Ahmadun Yosi. 2008. “Bahasa Pers antara Ketaatan dan Pengingkaran”.           Makalah dalam Konggres               IX Bahasa  Indonesia, hlm.:6. Jakarta: Pusat Bahasa,            Departemen Pendidikan  Nasional.

Kaplan, Andreas M., Michael Haenlein. 2010. Users of the world, unite! The challenges     and opportunities of                         Social Media. Business Horizons.

Pusat Bahasa. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Edisi Ketiga. Cetakan             Keempat. Jakarta: Pusat                   Bahasa Depdiknas.

Putera, Prakosa Bhairawa. 2010. “Peranan Media Massa Lokal dalam  Pemertahanan Bahasa Ibu di Bangka                               Belitung” dalam Menyelamatkan Bahasa Ibu sebagai Kekayaan Budaya Nasional. Bandung: Balai Bahasa                  Bandung dan Alqa Print.

Republika.Co.Id. 2013. “Media Massa Harus Menjadi Panutan dalam Berbahasa”, dalam http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/10/30/mvheac-media-massa-harus-jadi-panutan-dalam-berbahasa, diakses 26 Agustus 2019 pukul 08.38 WIB.

Samsudin, D. 2009. “Keberterimaan Glosarium Bahasa Indonesia di Kalangan Mahasiswa di Kota Banda Aceh                          Provinsi NAD”. Kekelpot, Jurnal Ilmiah Bahasa Sastra,  Volume 5, Edisi Desember 2009, halaman 79—101.

Sakri, Adjat. 1993. Ilmuwan dan Bahasa Indonesia. Bandung: ITB.

Sulastri, Hari. “Peran Media Massa dalam Perkamusan,” http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/content/peran-media-massa-dalam-perkamusan)., diakses 26 Agustus 2019 pukul 08.31 WIB.

Taha. 1998. Bahasa Indonesia Menjelang Tahun 2003. Jakarta: Pusat Pembinaan dan        Pengembangan Bahasa                 Depdikbud.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS.

* Penulis adalah Peneliti Bahasa di Balai Bahasa Jawa Barat.

 

Postingan Terkait