PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN BAGI KEPALA DAERAH DALAM PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA NEGARA DAN BAHASA DAERAH
Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pelestarian Bahasa Negara dan Bahasa Daerah
Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>