Pikiran Rakyat dan Tribun Jabar Kembali Masuk 10 Besar Media Berbahasa Indonesia Terbaik

 Pikiran Rakyat dan Tribun Jabar Kembali Masuk 10 Besar Media Berbahasa Indonesia Terbaik

Harian Umum Pikiran Rakyat (PR) dan Tribun Jabar dapat mempertahankan penggunaan bahasa Indonesia terbaik di media massa (surat kabar) pada tahun 2018. Kedua surat kabar dari Jawa Barat tersebut kembali berhasil masuk ke dalam sepuluh besar surat kabar berpredikat  berbahasa Indonesia terbaik tingkat nasional tahun 2018. Penghargaan tersebut diberikan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud sebagai bentuk apresiasi kepada media massa di Indonesia dengan harapan terus meningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, PR dan Tribun Jabar juga masuk sepuluh besar dalam Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia di surat kabar nasional terbaik.

PR dan Tribun Jabar menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. di Aula Sasadu, Gedung Samudra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta, pada Senin, 10 Desember 2018.

Penghargaan terhadap surat kabar berbahasa Indonesia terbaik merupakan kegiatan yang rutin setiap tahun diselenggarakan oleh Badan Bahasa. Pada tahun 2018, dari Jawa Barat, sebenarnya terdapat empat media massa cetak yang diikutsertakan dalam penilaian, yaitu PR, Tribun Jabar, Inilah Koran, dan Radar Bandung. Penilaian dilakukan terhadap rubrik Berita Utama dan Editorial terbitan tanggal 22—28 Oktober 2018.

Para penerima penghargaan surat kabar berbahasa Indonesia terbaik 2018.

Berikut ini peringkat surat kabar berbahasa Indonesia terbaik 2018 selengkapnya.

  1. Media Indonesia (Provinsi DKI Jakarta)
  2. Republika (Provinsi DKI Jakarta)
  3. Bisnis Indonesia (Provinsi DKI Jakarta)
  4. Pikiran Rakyat (Provinsi Jawa Barat)
  5. Tribun Jabar (Provinsi Jawa Barat)
  6. Koran Sindo (Provinsi DKI Jakarta)
  7. Warta Kota (Provinsi DKI Jakarta)
  8. Lampung Post (Provinsi Lampung)
  9. Suara Pembaruan (Provinsi DKI Jakarta)
  10. Tabengan (Provinsi Kalimantan Tengah)

Selain penghargaan terhadap surat kabar berbahasa Indonesia terbaik, Badan Bahasa juga memberikan penghargaan kepada dua surat kabar berdedikasi dalam berbahasa Indonesia yang sudah memperoleh peringkat pertama minimal tiga kali dalam penilaian penggunaan bahasa Indonesia. Kedua surat kabar peraih penghargaan media massa berdedikasi yaitu Koran Tempo dan Kompas.

Di tempat yang sama, Badan Bahasa juga memberikan anugerah Reksa Bahasa kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas upayanya menggunakan bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara khusus, upaya itu diperlihatkan dengan membuat penamaan “Jak Lingko” dan “Moda Raya Terpadu” yang merupakan kepanjangan dari MRT. (DS)

Bagikan ke:

Postingan Terkait