Manajemen Perubahan
i | Penyusunan Tim Kerja | Tautan | |
a. | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | Klik di sini | |
b. | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | Klik di sini | |
ii | Rencana Pembangunan Zona Integritas | ||
a. | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Klik di sini | |
b. | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | Klik di sini | |
c. | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | Klik di sini | |
iii | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | ||
a. | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | Klik di sini | |
b. | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Klik di sini | |
c. | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | Klik di sini | |
iv | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | ||
a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | Klik di sini | |
b. | Sudah ditetapkan agen perubahan | Klik di sini | |
c. | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | Klik di sini | |
d. | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Klik di sini |
Aspek Reform |