Rektor Mewajibkan Mahasiswa Unwir Mengikuti UKBI
Rektor Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si., mengatakan bahwa mahasiswa harus diuji kemahiran dalam berbahasa Indonesia karena mahasiswa sebagai agen yang melakukan inovasi di lingkungan kampus dan juga di lingkungan masyarakat. Menurut Ujang, era revolusi industry 4.0 tentu akan luar biasa dapat mengubah tatanan berbahasa kita sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal tersebut disampaikan Rektor Unwir ketika membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia (PBSI), FKIP Universitas Wiralodra, pada 2 Agustus 2019.
Ujang Suratno menambahkan bahwa UKBI bagi mahasiswa Universitas Wiralodra merupakan sesuatu yang baru karena dapat mengukur sejauh mana para mahasiswa Unwir mahir berbahasa Indonesia. Bahkan, sebelum mahasiswa yang diuji seharusnya para dosen yang diuji terlebih dahulu karena dosen yang akan menuntun para mahasiswa FKIP menjadi guru. Menurut Ujang, semua mahasiswa Universitas Wiralodra yang berjumlah sekitar lima ribu orang harus diuji kemahirannya, tetapi yang pertama kali akan diujikan adalah mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia. “UKBI perlu juga di ujikan kepada mahasiswa fakultas hukum karena bahasa hukum dan bahasa Indonesia sangat spesifik. Yang paling penting lagi, UKBI untuk mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan karena mereka akan menjadi contoh birokrasi dalam berbahasa”, kata Rektor.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang berlangsung di Auditorium Universitas Wiralodra Indramayu, Jalan Ir. H. Juanda, Indramayu ini diikuti oleh 49 mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Tim pengelola UKBI Balai Bahasa Jabar yang terdiri atas Nantje Harijatiwidjaja, Asep Rahmat, Resti Nurfaidah, dan Dindin Samsudin diundang oleh Ketua Prodi PBSI Unwir untuk memandu dan melaksanakan UKBI tersebut.
Saroni, M.Pd., Ketua Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unwir mengatakan bahwa dilakukannya pengujian kemahiran berbahasa Indonesia kepada para mahasiswa Prodi PBSI Unwir ini sebagai upaya meningkatkan mutu lulusan Prodi PBSI Unwir Indramayu. Saroni mengucapkan terima kasih kepada tim UKBI Balai Bahasa Jabar yang sudah bekerja sama dalam pelaksanaan UKBI. “Mudah-mudahan Prodi PBSI Unwir setiap tahun dapat terus bekerja sama dengan Balai Bahasa Jabar dalam melaksanakan pengujian kemahiran berbahasa Indonesia kepada para mahasiswa yang belum diuji”, kata Saroni.
Sementara itu, Asep Rahmat dari Tim UKBI Balai Bahasa Jabar dalam sosialisasi tersebut kepada para mahasiswa di antaranya memaparkan latar belakang UKBI, tujuan dan kegunaan UKBI, materi soal UKBI, pemeringkatan hasil UKBI, standar kemahiran UKBI, dan PNBP UKBI. Asep menambakan bahwa Balai Bahasa Jabar akan selalu siap bekerja sama apabila ada masyarakat, khususnya perguruan tinggi, yang ingin melaksanakan pengujian kemahiran berbahasa Indonesia mahasiswa atau dosen melalui alat UKBI. “Terima kasih kepada Prodi PBSI Universitas Wiralodra Indramayu atas kerja sama dengan Balai Bahasa Jabar dalam hal pelaksanaan UKBI”, kata Asep.
Untuk diketahui bahwa beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat memang sudah menjadikan UKBI sebagai persyaratan akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswanya. Bahkan, ada perguruan tinggi yang menentukan batas nilai minimal skor UKBI untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat untuk dapat menjalani sidang akhir.
Beberapa perguruan tinggi di Jabar seperti UPI Bandung, IKIP Siliwangi Cimahi, Unswagati Cirebon, UMMI Sukabumi, Unpak Bogor, Unsur Cianjur, Unigal Ciamis, IPI Garut, Uniska Karawang, dan Unsil Tasikmalaya adalah perguruan tinggi di Jawa Barat yang sudah bekerja sama dengan Balai Bahasa Jabar dalam hal pengujian kemahiran berbahasa Indonesia para mahasiswanya melalui alat uji terstandar, UKBI. Selain itu, Politeknik Negeri Bandung, Unpas Bandung, dan Unikom juga sudah bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Barat, sebagai penyelenggara UKBI di Jawa Barat, dalam menguji kemahiran berbahasa Indonesia mahasiswa mereka.
Nantje Harijatiwidjaja, M.Hum., Koordinator Tim UKBI Balai Bahasa Jabar menginformasikan bahwa masyarakat umum dan kalangan perguruan tinggi yang ingin mengukur kemahiran berbahasa Indonesia mahasiswa dan para dosennya melalui alat UKBI dapat langsung mendaftarkan diri melalui Layanan UKBI di Laman Balai Bahasa Jabar atau menghubungi Tim UKBI Balai Bahasa Jawa Barat, Jalan Sumbawa Nomor 11 Bandung.
Nantje menambahkan bahwa terkait pelaksanaan UKBI, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan No. 82 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan PP RI No. 82/2016 tersebut, UKBI ditetapkan sebagai salah satu jenis penerimaan negara bukan pajak dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. “Jadi, mulai tahun 2017 peserta yang akan ber-UKBI dengan menggunakan soal standar, seseuai PP RI No. 82/2016 ditetapkan tarif untuk (1) Pelajar/Mahasiswa Rp135.000. (2) Umum Rp300.000. dan (3) WNA Rp1.000.000” kata Nantje. (DS).