Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kontak Aduan & Layanan
082130165377
Pengaduan ULT
PROFIL

Sejarah Berdirinya Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat

Pasal 36 UUD 1945 menyebutkan bahwa bahasa resmi negara adalah bahasa Indonesia. Berlandaskan pada pasal itu Pemerintah Indonesia berusaha melestarikan, membina, dan mengembangkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah membentuk lembaga yang bernama Pusat Bahasa (sebelumnya pada tahun 1966 bernama Lembaga Bahasa dan Budaya, kemudian diubah menjadi Lembaga Bahasa Nasional pada tahun 1969. Sejak April 1975 Lembaga Bahasa Nasional diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, lalu nama tersebut diubah lagi menjadi Pusat Bahasa pada tahun 1999). Lembaga ini berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Pusat Bahasa mempunyai tugas utama mengembangkan dan membina bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Mengingat wilayah yang harus dijangkau meliputi seluruh Indonesia, Pusat Bahasa mendirikan balai-balai bahasa di seluruh Indonesia. Balai bahasa yang ada di Provinsi Jawa Barat adalah Balai Bahasa Bandung (yang nantinya akan bernama Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat). Balai Bahasa Bandung ini resmi berdiri pada bulan September 1999. Balai Bahasa Bandung berkedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, berada di bawah Pusat Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif balai bahasa dibina oleh Pusat Bahasa dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Bahasa. Sementara itu, Pusat Bahasa berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas tertentu Departemen Pendidikan Nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Bahasa bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal, Departemen Pendidikan Nasional.

×

 

Hallo!

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>

× Apa yang bisa kami bantu?