Sebanyak empat puluh siswa dan dua guru di SMP IT Gita Wirabangsa Karawang melaksanakan UKBI pada Rabu, 30 Oktober 2019, di SMP IT Gita Wirabangsa, Jalan Raya Klari, Dususn Krajan I, Desa Gintung Kerta, Klari, Karawang. Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan Kepala Sekolah SMP IT Gita Wirabangsa kepada Balai Bahasa Jabar, UKBI ini diselenggarakan oleh SMP IT Gita Wirabangsa sebagai salah satu pembelajaran Bahasa Indonesia untuk para siswa.
Tim pengelola UKBI Balai Bahasa Jabar yang terdiri atas Asep Rahmat, Resti Nurfaidah, dan Dindin Samsudin hadir untuk memandu, mengawasi, dan melaksanakan UKBI tersebut. Seusai melaksanakan UKBI, Tati Amalia, S.S., Guru di SMP IT Gita Wirabangsa yang juga turut menjadi peserta UKBI, mengucapkan terima kasih atas kerja sama Balai Bahasa Jabar dalam terselenggaranya UKBI kepada para siswa di SMP IT Gita WIrabangsa Karawang. Menurut Tati, ternyata sebenarnya sebelum mengikuti UKBI tidak perlu menghapal terlebih dahulu. “Pertanyaan dan soal-soal dalam UKBI pada umumnya bukan soal teoretis tentang Bahasa Indonesia, tetapi merupakan soal praktis tentang kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia” kata Tati yang baru pertama kali mengikuti UKBI ini.
Tati juga menambahkan bahwa para siswa di SMP IT Gita Wirabangsa mendapat pengalaman baru dengan dilaksanakan UKBI ini. “Menurut para siswa, meskipun pertanyaannya cukup susah untuk dijawab, tetapi menurut mereka UKBI ini cukup seru karena mereka mendapat bentuk soal yang berbeda dari soal ulangan yang biasa mereka hadapi”, kata Tati.
Sementara itu, Asep Rahmat, Koordinator Tim UKBI Balai Bahasa Jabar, mengatakan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan UKBI di SMP IT Gita Wirabangsa adalah untuk memperkenalkan UKBI kepada para siswa. Asep menambakan bahwa Balai Bahasa Jabar akan selalu siap bekerja sama apabila ada masyarakat, khususnya sekolah atau perguruan tinggi, yang ingin melaksanakan pengujian kemahiran berbahasa Indonesia siswa, guru, mahasiswa atau dosen melalui alat UKBI. “Terima kasih kepada SMP IT Gita WIrabangsa Karawang atas undangan dan kerja sama dengan Balai Bahasa Jabar dalam hal pelaksanaan UKBI. Balai Bahasa Jabar sangat terbuka menerima undangan dari siapa pun, baik sekolah, universitas, maupun instansi pemerintah/swasta, dalam pelaksanaan UKBI di Jawa Barat”, kata Asep.
Dalam pelaksanaan UKBI di SMP IT Gita WIrabangsa Karawang, setelah para siswa melaksanakan Simulasi UKBI, mereka langsung melaksanakan UKBI sampai dengan Seksi III dengan menggunakan soal Seri Pelatihan. Menurut Asep, alasan dalam pelaksanaan UKBI tersebut digunakan soal Seri Pelatihan karena soal UKBI Standar hanya digunakan bagi peserta uji yang membayar PNBP. Asep menambahkan bahwa terkait pelaksanaan UKBI, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan No. 82 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan PP RI No. 82/2016 tersebut, UKBI ditetapkan sebagai salah satu jenis penerimaan negara bukan pajak dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. “Jadi, mulai tahun 2017 peserta yang akan ber-UKBI dengan menggunakan soal standar, sesuai PP RI No. 82/2016 ditetapkan tarif untuk (1) Pelajar/Mahasiswa Rp135.000. (2) Umum Rp300.000. dan (3) WNA Rp1.000.000” kata Asep.
Asep juga menginformasikan bahwa masyarakat umum, guru, siswa, pegawai di lembaga pemerintah/swasta, atau kalangan perguruan tinggi yang ingin mengukur kemahiran berbahasa Indonesia melalui alat UKBI dapat juga langsung mendaftarkan diri melalui Layanan UKBI di Laman Balai Bahasa Jabar atau menghubungi Tim UKBI Balai Bahasa Jawa Barat, Jalan Sumbawa Nomor 11 Bandung. (DS).