Sosialisasi Hasil Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik di Kota Depok

 Sosialisasi Hasil Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik di Kota Depok

Asisten Walikota Depok Bidang Hukum dan Sosial, Dra. Sri Utomo, M.Si., Kepala Dinas Pariwisata Kota Depok, Agus Suherman, S.H., dan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum.

Seusai mengadakan Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik dengan tema “Revolusi Mental dengan Memartabatkan Bahasa Indonesia” di Bandung tahun 2015 lalu, Balai Bahasa Jabar terus menyosialisasikan hasil lokakarya tersebut ke beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat. Pada Rabu, 6 April 2017, hasil lokakarya disosialisasikan di Kota Depok.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Teratai, Balai Kota Depok, tersebut dihadiri oleh 86 orang peserta yang berasal dari kalangan instansi pemerintahan, pengusaha, tokoh masyarakat, dan wartawan Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, selain disosialisasikan hasil lokakarya, juga dilakukan diskusi tentang pemartabatan bahasa negara, khususnya berkaitan dengan penggunaan bahasa di ruang publik yang ada di Kota Depok. Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut adalah Asisten Walikota Depok Bidang Hukum dan Sosial, Drs. Sri Utomo, M.Si., Kepala Dinas Pariwisata Kota Depok, Agus Suherman, S.H., dan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum.

Ketua pelaksana kegiatan, Siswanto, S.S, mengatakan bahwa maksud dan tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan hasil Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik yang dilaksanakan di Bandung 2015 lalu. “Kegiatan ini juga sebagai upaya merevolusi mental bangsa yang saat ini cenderung lebih mengutamakan bahasa asing dari pada bahasa negara, bahasa Indonesia”, tambah Siswanto.

Pemberian cendera mata dari Balai Bahasa Jawa Barat kepada Pemerintahan Kota Depok.
Pemberian cendera mata dari Balai Bahasa Jawa Barat kepada Pemerintahan Kota Depok.

Pada kesempatan itu, Abdul Khak juga terus mengajak masyarakat untuk memartabatkan bahasa Indonesia.  “Sebagai lembaga yang menangani kebahasaan di Provinsi Jawa Barat, Balai Bahasa Jawa Barat mengajak pihak-pihak yang berkepentingan untuk berupaya memartabatan bahasa negara dengan mengutamakan penggunaan bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia, di ruang-ruang publik, seperti  jalan, kantor, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, restoran, properti, dan tempat wisata”, kata Abdul Khak.

Selain di Kota Depok, rencananya pada tahun 2017 ini kegiatan sosialisasi hasil Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik juga akan di laksanakan di Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tasik, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Indramayu.

Postingan Terkait