Sosialisasi Hasil Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik

Seusai mengadakan Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik dengan tema “Revolusi Mental dengan Memartabatkan Bahasa Indonesia” di Bandung tahun lalu, Balai Bahasa Jabar gencar menyosialisasikan hasil lokakarya tersebut ke beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat. Pada Selasa, 31 Mei 2016, hasil lokakarya disosialisasikan di Kabupaten Cirebon.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Apita tersebut dihadiri oleh sekitar 90 orang peserta yang berasal dari kalangan instansi pemerintahan, dosen, mahasiswa, pengusaha, dan wartawan di Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, selain disosialisasikan hasil lokakarya juga dilakukan diskusi tentang pemartabatan bahasa negara, khususnya berkaitan dengan penggunaan bahasa di ruang publik yang ada di Kabupaten Cirebon. Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut adalah Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, dan Ketua PHRI Kabupaten Cirebon.

Ketua pelaksana kegiatan, Asep rahmat, M.Hum, mengatakan bahwa maksud dan tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah selain untuk menyosialisasikan hasil Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik, juga untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia. “Sebagai lembaga yang menangani kebahasaan di Provinsi Jawa Barat, Balai Bahasa Jawa Barat mengajak pihak-pihak yang berkepentingan untuk berupaya memartabatan bahasa negara dengan mengutamakan penggunaan bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia, di ruang-ruang publik, seperti jalan, kantor, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, restoran, properti, dan tempat wisata”, katanya.
Kegiatan sosialisasi hasil Lokakarya Penggunaan Bahasa di Ruang Publik juga sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat, seperti Kota Bogor, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Cirebon.