Sosialisasi Pemartabatan Bahasa Negara di Kabupaten Bogor

Jpeg
Sosialisasi pemartabatan bahasa negara kembali dilakukan Balai Bahasa Jawa Barat di kota dan kabupaten daerah tingkat II yang ada di Jawa Barat. Pada Kamis, 10 Agustus 2017, sosialisasi dilakukan kepada para pengusaha di Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), Kawasan Indonesia Peace and Rescue Center (IPSC), Citeureup tersebut mengundang seratus peserta yang terdiri atas para pengusaha hotel, restoran, dan tempat wisata.
Kegiatan yang bertema “Dengan Semangat Persatuan dan Kesatuan Kita Martabatkan Bahasa Negara di Ruang Publik” tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Bogor, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bogor, Drs. Rahmat Surjana, M.Si.
Dalam Sambutannya, Kadisbudpar mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor sangat mendukung program dari Balai Bahasa Jabar, Kemdikbud, dalam upaya pemartabatan bahasa negara agar rasa kebanggaaan dan nasionalisme masyarakat, khususnya para pengusaha di Kabupaten Bogor, semakin meningkat. “Bahasa dan Budaya merupakan jati diri yang harus dikembangkan karena bahasa merupakan jati diri dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Ingat, dalam budaya Sunda juga ada pepatah yang mengatakan bahwa bahasa tandaning rasa yang artinya ‘bahasa menunjukkan rasa seseorang’, tambah Rahmat Surjana.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jabar, Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum., dalam sambutannya mengajak para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk memartabatkan bahasa Indonesia di ruang publik sebagai salah satu cara untuk menunjukkan bahwa ini negara Indonesia. Bangsa Indonesia harus merasa malu jika bahasa negaranya dipinggirkan oleh bahasa asing. “Mari kita bersama-sama mengembalikan muruah jati diri atau harkat martabat bahasa negara kita. Ingat, bahasa Indonesia merupakan modal utama NKRI karena bahasa Indonesia ada sejak 1928. Tanpa bahasa Indonesia, mustahil bangsa ini bisa bersatu”, tambah Abdul Khak.

Dalam kegiatan tersebut, selain disosialisasikan hasil lokakarya penggunaaan bahasa di ruang publik, juga dilakukan diskusi tentang pemartabatan bahasa negara, khususnya berkaitan dengan penggunaan bahasa di ruang publik yang ada di Kabupaten Bogor. Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud, Prof. Dadang Sunendar, Mpd., Kadisbudpar Kab. Bogor, Sekretaris Disbudpar Kab. Bogor, Wawan Darmawan, S.Sos., M.Ip., dan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat.
Ketua pelaksana kegiatan, Yeni Mulyani, mengatakan bahwa maksud dan tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan mendapatkan kawasan tertib berbahasa sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. “Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menggugah kesadaran pelaku usaha, khususnya pengusaha hotel, restoran, dan tempat wisata di Kabupaten Bogor untuk memartabatkan kembali bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan.