Sosialisasi Pemartabatan Bahasa Negara di Lembaga Publik di Kabupaten Pangandaran

Pangandaran—Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum kembali menyelenggarakan Sosialisasi Pemartabatan Bahasa Negara di Lembaga Publik di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan yang diselenggarakan pada 6 April 2023 di Hotel Horison Palma Pangandaran ini menghadirkan 25 perwakilan dari beberapa lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta berbadan hukum.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Herawati, ketika membuka kegiatan, menuturkan bahwa Kabupaten Pangandaran dapat dijadikan salah satu kawasan percontohan dalam praktik baik penggunaan bahasa negara. Hal tersebut diperkuat oleh fakta kota yang selalu menarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Pangandaran bisa juga menjadi cermin budaya Indonesia. Untuk itu, kita bangga, cinta, dan setia terhadap budaya dan bahasa Indonesia.
Pada 2023 ini ada upaya yang signifikan untuk melakukan pembinaan, pembenahan, dan perbaikan penggunaan bahasa negara di lembaga publik sebagai contoh masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di samping itu, ada Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Tugas kita untuk menegakkan harga diri bangsa dengan mengutamakan bahasa Indonesia, bukan malah lebih mengutamakan bahasa asing. Bahasa asing boleh digunakan, tetapi setelah bahasa Indonesia.