Balai Bahasa Jabar terus menyosialisasikan pemartabatan bahasa negara di ruang publik di kota/kabupaten di Jawa Barat. Pada Rabu, 23 Agustus 2017, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Garut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Tirtagangga, Cipanas, tersebut dihadiri oleh para peserta yang berasal dari para pelaku usaha hotel, restoran/rumah makan, dan tempat wisata, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintahan, serta insan media massa di Kabupaten Garut. Dalam kegiatan tersebut, para narasumber berdiskusi dengan para peserta terkait penggunaan bahasa negara di ruang publik yang ada di Kabupaten Garut. Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Garut, H. Budi Gan Gan Gumilar, S.H., M.Si. dan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Drs. Sutejo.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat terus mengajak masyarakat untuk memartabatkan bahasa Indonesia karena berdasarkan pengamatan, masyarakat belum mempunyai sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia, khususnya di ruang publik. “Masyarakat kita itu belum setia terhadap bahasa Indonesia, belum bangga terhadap bahasa Indonesia, dan belum sadar bahwa berbahasa indonesia itu ada aturan, kaidah, dan norma”, kata Sutejo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut dalam sambutannya ketika membuka acara berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengingatkan dan menggerakkan masyarakat Garut, khususnya para pelaku usaha, agar bahasa negara harus betul-betul ditinggikan dan dimartabatkan. “Kita tidak boleh anti kepada bahasa asing, tetapi posisi bahasa Indonesia harus tetap yang tertinggi. Jadi, penulisan-penulisan di ruang publik harus benar-benar menggunakan bahasa negara”, tambah Budi Gan Gan.

Ketua pelaksana kegiatan, Dindin Samsudin, mengatakan bahwa maksud dan tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kecintaan masyarakat Garut terhadap bahasa Indonesia dan untuk mendapatkan kawasan tertib berbahasa sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. “Kami ingin menggugah kesadaran pelaku usaha, khususnya pengusaha hotel, restoran, dan tempat wisata di Kabupaten Garut untuk memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara”, tambah Dindin.
Selain di Kabupaten Garut, pada tahun 2017 ini kegiatan sosialisasi pemartabatan bahasa negara di ruang publik juga sudah dilaksanakan di Kota Bekasi, Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Indramayu.