Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta
Purwakarta — Sahabat Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melakukan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Aula Janaka Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Jalan Gandanegara Nomor 25, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan yang dihadiri oleh para perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Purwakarta tersebut. Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, pun menyambut baik dan sangat terkesan dengan pemaparan sosialisasi itu. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk memutakhirkan tata naskah dinas di lingkungan mereka agar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Di samping itu, ini juga merupakan upaya penyempurnaan tata tulis secara kebahasaan yang meliputi ejaan, pilihan kata, dan kalimat efektif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purwakarta. Untuk itu, kegiatan itu sangat bermanfaat untuk para pengonsep surat secara khusus dan juga pada umumnya untuk seluruh pegawai di organisasi perangkat daerah agar dapat menampilkan citra instansi yang baik melalui penulisan naskah dinas mereka.
Di samping pemutakhiran tata naskah dinas, hal yang perlu diperhatikan pula adalah tingkat kemahiran berbahasa para pengonsepnya. Untuk tujuan tersebut, Herawati juga melakukan sosialisasi kepada para peserta akan pentingnya mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia bagi pegawai pemerintah daerah, yakni dengan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka. Hal itu dilakukan guna mengetahui tingkat kemahiran individu pegawai agar dapat dilakukan pemetaan terhadap kemahiran berbahasa di lingkungan tersebut sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya peningkatan kompetensi pegawai. Penggunaan bahasa perangkat daerah merupakan cerminan berbahasa masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut, seyogianya para pegawainya mempunyai standar kemahiran berbahasa Indonesia setidaknya pada tingkat madya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan serupa dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat agar mampu mendukung proses pemartabatan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik dan dalam dokumen lembaga.
Mari dukung aksi pembangunan ZI-WBK Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dengan kolaborasi positif. Kami menerima saran yang membangun demi terciptanya suasana yang sesuai dengan slogan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, yaitu HADE: harmonis, akuntabel, dinamis, dan efektif. Salam HADE!