Balai Bahasa Jawa Barat menyosialisasikan alat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) kepada guru madrasah di ligkungan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang bertempat di aula MAN 1 Cirebon ini dilaksanakan pada Rabu, 29 November 2017. Para peserta yang diundang dalam kegiatan sosialisasi ini selain diperkenalkan dengan UKBI, juga sekaligus diuji langsung dengan alat uji standar pengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia produk dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi yang sangat baik dari para peserta. Apresiasi yang tinggi juga disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Drs. Sudirna. Dalam sambutannya ketika membuka acara, Sudirna mengatakan bahwa Kemenag Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya sosialisasi UKBI kepada guru madrasah di Kabupaten Cirebon karena UKBI dapat dijadikan tolok ukur kemahiran guru madrasah di Kabupaten Cirebon dalam berbahasa Indonesia. “Bahasa adalah bagian dari cermin perilaku guru. Bahasa yang baik, cermin dari perilaku guru yang baik juga”, kata Sudirna.
Nantje Harijatiwijadja, Koordinator UKBI Balai Bahasa Jawa Barat, di depan para peserta mengatakan bahwa UKBI merupakan alat uji khas bahasa Indonesia sebagaimana bahasa Inggris memiliki toefl. Lebih jauh Nantje mengatakan bahwa tujuan sosialisasi UKBI ini adalah ingin menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sudah mempunyai alat uji yang bernama UKBI. Sosialisasi ini penting bagi karena walaupun alat uji ini sebenarnya sudah lama hadir, yaitu sejak tahun 2003, tetapi belum semua komponen masyarakat mengenalnya, khususnya para guru. “Masyarakat yang ingin menguji kemahiran berbahasa Indonesianya dengan UKBI dapat langsung menghubungi Tim UKBI Balai Bahasa Jawa Barat, Jalan Sumbawa Nomor 11 Bandung”, kata Nantje.