Tatacara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Tatacara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perilaku yang dilakukan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dapat dilakukan melalui laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id/