Tips Pembayaran PNBP
Saat ini Pemerintah sedang meningkatkan pendapatan negara melalui jalur-jalur non-pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Informasi dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa hingga Semester I Pelaksanaan APBN 2017, penerimaan negara dari sumber PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mencapai 146,1 triliun. Sistem transaksi yang digunakan dalam PNBP ini sudah memanfaatkan sistem transaksi non-tunai sehingga mengurangi peluang kerugian negara. Transaksi non-tunai ini pun digunakan dalam Layanan UKBI. Berikut ini tips melakukan pembayaran PNBP melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Selain melalui ATM, pembayaran PNBP juga dapat dilakukan langsung melalui teller bank, internet banking, atau Kantor Pos.
[flipbook pdf=”http://balaibahasajabar.web.id/wp-content/uploads/cara-bayar-atm-.pdf” header=”Membuka dokumen” title=”Panduan Transaksi PNBP melalui ATM” theme=”light”]